Senin, 6 Oktober 2025

BEM UI kritik DPR dengan meme tikus berkepala Puan Maharani, 'mewakili aspirasi masyarakat', namun 'picu perdebatan di luar substansi'

Cara BEM UI mengkritik DPR menggunakan meme tikus berkepala Puan Maharani dinilai mewakili keresahan masyarakat soal pengesahan Perppu…

Kritik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dinilai mewakili dan menyuarakan kegelisahan masyarakat yang terdampak dengan regulasi tersebut.

Namun pengamat politik Ray Rangkuti menganggap cara kritik itu disampaikan —melalui meme tikus berkepala Puan Maharani—justru tidak efisien setelah sejumlah politisi malah menyudutkan dan melabeli gerakan mahasiswa "tidak beretika" ketimbang menjawab kritik tersebut dengan argumen yang substansial.

“Ada peluang mereka menyudutkan gerakan mahasiswa, karena mereka tidak punya argumen untuk menjawab kritik-kritik itu. Jadi alur diskusinya harus kembali ditarik ke substansinya,” kata Ray ketika dihubungi pada Jumat (24/3).

Melalui akun resminya di media sosial, BEM UI mengunggah video pendek yang menggambarkan ilustrasi gedung DPR terbelah. Lalu dua ekor tikus muncul dari atap DPR yang terbelah itu.

Setelahnya, muncul wajah Puan Maharani yang ternyata menempel pada tubuh tikus.

Gambar itu disertai dengan tulisan dengan huruf kapital: "KAMI TIDAK BUTUH DEWAN PERAMPOK RAKYAT".

Selain itu, muncul pula gambar salinan Perppu Cipta Kerja yang perlahan terbakar.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan bahwa publikasi itu adalah “puncak kemarahan dan kekecewaan mereka” kepada para anggota DPR, yang dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat yang menolak Perppu Cipta Kerja.

“Bagaimana mungkin mereka bisa mengesahkan produk hukum inkonstitusional. Malah seharusnya mereka menuruti putusan MK untuk merevisi, memperbaiki UU Cipta Kerja dengan partisipasi bermakna,” kata Melki kepada BBC News Indonesia.

Sementara itu, anggota DPR sekaligus politikus PDI-Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai tindakan BEM UI “terjebak pada isu murahan”.

“Kalau hanya mengumpat, disertai dengan kata-kata atau diksi yang tidak pada tempatnya, tentu akan membuat orang berpikir, ‘apa ini, mahasiswa kok terjebak isu murahan seperti ini’,” kata Hendrawan.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini bahkan menuding narasi yang dipublikasikan oleh BEM UI “mirip dengan LSM yang didanai asing dan kelompok anti-pemerintah”.

Sebelumnya, DPR mengesahkan Perppu Cipta Kerja pada Selasa (21/3) meski ditolak oleh serikat buruh, aktivis HAM dan mahasiswa.

Perppu itu sebelumnya diusulkan sebagai hak subjektif presiden untuk menggantikan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved