Australia Larang TikTok di Perangkat Pemerintah, Dianggap Bisa Curi Data Nasional
Australia melarang TikTok di perangkat pemerintah. Aplikasi ini dianggap bisa curi data untuk China. AS, Kanada, Inggris, India juga larang TikTok.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Australia melarang aplikasi TikTok ada di perangkat pemerintah.
Jaksa Agung Australia, Mark Dreyfus, mengatakan dalam sebuah pernyataan Selasa (4/4/2023), berdasarkan saran badan intelijen dan keamanan, larangan itu akan mulai berlaku secepat mungkin.
Australia yang tergabung dalam mitra intelijen Five Eyes bersama Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Selandia Baru, telah mengambil langkah serupa.
Aplikasi TikTok merupakan produk China yang dinilai berbahaya jika diinstal di perangkat pemerintah.
TikTok dimiliki oleh perusahaan Bytedance, yang telah lama menyatakan tidak membagikan data dengan pemerintah China, dikutip dari NPR.
Baca juga: Daftar 10 Negara yang Larang Aplikasi TikTok di Perangkat Telepon dan Alasannya
Mereka dituduh sedang melakukan proyek untuk menyimpan data pengguna AS di Texas, yang dikatakan akan mengeluarkannya dari jangkauan China.
Lee Hunter, manajer umum TikTok di Australia dan Selandia Baru, mengatakan sangat kecewa dengan keputusan Australia, dan menyebutnya didorong oleh politik, bukan fakta.
CEO TikTok, Shou Zi Chew pada Maret 2023 lalu, membantah tuduhan mengumpulkan lebih banyak data pengguna daripada perusahaan media sosial lainnya.
Perusahaan itu menegaskan, TikTok dijalankan secara independen oleh manajemennya sendiri dan tidak ada koneksi dengan Partai Komunis China.
Baca juga: Fakta-fakta CEO TikTok Shou Zi Chew: Bantah jadi Agen China hingga Larang Anaknya jadi Tiktokers
Alasan Australia Larang TikTok
Pemberitahuan atas pelarangan TikTok di Australia dikeluarkan oleh Departemen Kejaksaan Agung.
Mereka mengatakan, TikTok menimbulkan risiko keamanan dan privasi karena pengumpulan data pengguna yang ekstensif dan paparan terhadap arahan di luar hukum dari pemerintah asing yang bertentangan dengan hukum Australia.
Meski demikian, saat ini belum ada bukti pemerintah China telah mengakses data pengguna TikTok.
Selain itu, tidak ada larangan pemerintah Australia yang memberlakukan larangan lebih luas yang menargetkan TikTok pada perangkat pribadi.
TikTok telah lama mendapat kritik dari berbagai negara, terutama bagi pengguna anak-anak, dikutip dari Reuters.
Baca juga: New Jersey dan Ohio Jadi Negara Bagian AS Berikutnya Larang TikTok Dibuka pada Perangkat Pemerintah
Negara yang Melarang TikTok
Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa, tiga lembaga utama blok beranggotakan 27 orang, juga telah memberlakukan larangan TikTok pada perangkat staf.
Mereka melarang TikTok untuk digunakan di perangkat pemerintah yang mulai berlaku pada Februari 2023 lalu, dikutip dari CNN Internasional.
Anggota parlemen dan staf juga disarankan untuk menghapus aplikasi TikTok dari perangkat pribadi mereka.
Pada 18 Maret 2023, sudah ada sejumlah negara yang melarang TikTok.
Mereka adalah Inggris, Selandia Baru, Uni Eropa, Belgia, Denmark, Amerika Serikat, Kanada, India, Taiwan, Pakistan, dan Afghanistan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Bahaya TikTok dan Australia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/logo-tiktok-dan-aplikasi-tiktok.jpg)