Perang Saudara di Sudan
Update Perang Saudara Sudan: 97 Orang Tewas dan 365 Terluka, PBB Minta Gencatan Senjata
Update Perang Saudara Sudan: 97 orang tewas dan 365 terluka. PBB meminta kedua pihak untuk melakukan gencatan senjata dan mengevakuasi para korban.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah 97 orang tewas dan 365 lainnya luka-luka saat bentrokan menyebar di seluruh Sudan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan beberapa rumah sakit kehabisan persediaan penting untuk merawat mereka yang terluka.
“Beberapa dari sembilan rumah sakit di Khartoum yang menerima warga sipil yang terluka telah kehabisan darah, peralatan transfusi, cairan infus, dan persediaan vital lainnya,” kata WHO, seperti diberitakan The Guardian.
Pertempuran sengit dilaporkan terjadi di sekitar Bandara Internasional Khartoum dan markas militer pada hari Minggu (16/4/2023).
Saksi mata mengatakan, tentara telah melakukan serangan udara di barak dan pangkalan RSF, termasuk di Omdurman di seberang Sungai Nil dari Khartoum.
Baca juga: Konflik Bersenjata Memburuk, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Evakuasi Seluruh WNI di Sudan
Tentara berhasil menghancurkan sebagian besar fasilitas RSF.
Sebuah pernyataan oleh tentara mengatakan ada bentrokan yang sedang berlangsung di sekitar markas militer di pusat Khartoum.
Tentara RSF disebut telah menempatkan penembak jitu di gedung-gedung, tapi mereka dipantau dan ditangani.

Baca juga: Duduk Perkara Perang Saudara di Sudan yang Tewaskan Ratusan Orang, Perseteruan 2 Jenderal
PBB Minta Jeda Perang selama 3 Jam
Burhan dan Hemedti menyetujui jeda tiga jam dalam pertempuran dari pukul 16.00 hingga 19.00 waktu setempat.
Jeda ini bertujuan untuk menegevakuasi kemanusiaan yang diusulkan oleh PBB, namun kesepakatan itu diabaikan secara luas setelah periode singkat yang relatif tenang.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin (17/4/2023) pagi, serikat dokter mengatakan sedikitnya 97 warga sipil telah tewas dan 365 lainnya terluka sejak pertempuran meletus.
Program Pangan Dunia PBB menangguhkan operasi di Sudan setelah tiga karyawannya tewas dalam bentrokan di Darfur.
Pertempuran juga dilaporkan terjadi di perbatasan timur negara bagian Kassala.
Perang Saudara di Sudan

Baca juga: Pertempuran RSF vs Militer Sudan Memasuki Hari Kedua: Puluhan Orang Tewas, 600 Lainnya Terluka
Pertempuran meletus pada hari Sabtu (15/4/2023) antara unit-unit tentara yang setia kepada Jenderal Abdel Fattah al-Burhan (kepala Dewan Pemerintahan Transisi Sudan) dan Pasukan Dukungan Cepat paramiliter (RSF), yang dipimpin oleh Jenderal Mohamed Hamdan Dagalo (wakil kepala dewan).
Perang ini dimulai ketika Jenderal Dagalo hendak mengintegrasikan RSF ke militer, sebagai bagian dari transisi menuju pemerintahan sipil untuk mengakhiri krisis politik-ekonomi, setelah kudeta tahun 2021.
Jenderal Buruhan tidak menyetujui hal ini dan timbullah perselisihan antara keduanya, yang berujung pada perang saudara.
Itu adalah pertempuran pertama yang pecah sejak kedua kelompok bergabung untuk menggulingkan otokrat veteran Omar al-Bashir pada 2019.
Warga yang menjadi saksi mata mengatakan, rumahnya berguncang karena serangan itu.
Mereka mengatakan, tentara telah melakukan serangan udara di barak dan pangkalan RSF di wilayah Khartoum pada Minggu (16/4/2023).
“Kami takut, kami tidak tidur selama 24 jam karena kebisingan dan rumah yang berguncang. Kami khawatir kehabisan air dan makanan, serta obat untuk ayah saya yang menderita diabetes,” kata Huda, seorang penduduk muda di Khartoum selatan kepada Reuters.
Sejumlah warga telah melarikan diri karena perang itu.
RSF adalah organisasi paramiliter kuat yang dibentuk dari milisi Janjaweed yang bertempur untuk diktator Omar Al-Bashir selama perang sipil di Darfur.
Milisi Janjaweed dikenal brutal dan tidak kenal kemanusiaan.
Pada tahun 2013, Jenderal Dagalo mengumpulkan milisi Janjaweed dan mengubahnya menjadi paramiliter RSF.
RSF menguasai sejumlah tambang emas di Sudan dan pernah di Yaman dan Libya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Perang Saudara di Sudan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.