Senin, 29 September 2025

“Bebaskan pilot Susi Air tanpa syarat” – Amnesty International menyerukan pembebasan pilot yang disandera dan diancam dibunuh TPNPB-OPM

Lembaga Amnesty International mendesak pembebasan 'tanpa syarat' pilot Susi Air, Philip Max Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan…

“Kami tangani sendiri secara internal, kami kebijakannya enggak boleh melibatkan negara lain," ujar Mahfud kepada media dalam acara Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta Selatan, Senin (29/5).

Menanggapi himbauan agar sandera dibebaskan, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menolak untuk membebaskan pilot sampai pemerintah Indonesia setuju untuk melibatkan pihak luar negeri.

“Jadi Panglima Egianus kasih warning. Harus cepat, bergerak, bertindak, memulai. Memang bicara, duduk, cari jalan dan solusi,” kata Sebby.

“Penyanderaan ini harus dihentikan, termasuk juga tindakan bersenjata”

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa penyanderaan warga sipil melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia yang mendasar, yakni hak atas kehidupan, keselamatan, rasa aman, dan kebebasan individu.

Dalam konteks ini, sambungnya, pilot yang disandera merupakan individu yang tidak bersalah dan seharusnya tidak terlibat dalam konflik yang tengah berlangsung.

“Dalam pandangan Amnesty, seorang pilot dalam kasus ini merupakan pilot yang bekerja di maskapai penerbangan sipil Susi Air dan karena itu ia tidak bisa ditarik ke dalam permusuhan. Apalagi menjadi sandera.

“Sehingga itu keliru dan melanggar hak asasi manusia. Jadi harus dibebaskan tanpa syarat,” tegas Usman.

Menurut Usman, sebaiknya kelompok TPNPB-OPM sebaiknya menghormati hak asasi manusia dan memprioritaskan keselamatan warga sipil – termasuk Philip Mehrtens.

“Dengan menghindari penggunaan-penggunaan perlawanan bersenjata yang bisa mengorbankan warga sipil maupun properti sipil. Termasuk penyanderaan ini harus dihentikan, termasuk juga tindakan bersenjata yang melanggar hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia seharusnya tidak menutup diri terhadap kerja sama dengan pihak internasional. Khususnya, dengan pemerintah Selandia Baru yang memiliki kewajiban untuk melindungi warga negara mereka.

“Kalau pemerintah Indonesia menutup diri padahal peristiwa ini terjadi di wilayah mereka, Indonesia. Saya khawatir itu justru merugikan keselamatan warga sipil dan memperburuk citra dunia terhadap pemerintah Indonesia,” ungkap Usman.

Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Papua Theo Hasegem menilai ancaman dari TPNPB-OPM untuk menembak pilot yang mereka sandera bukan cara yang tepat dalam penyelesaian konflik di Papua.

“Saya pikir itu hanya suatu ancaman teror yang disampaikan kelompok Egianus dan kawan-kawan. Tapi saya pikir langkah yang kuat itu adalah langkah-langkah negosiasi, negosiasi. kalau memang pemerintah Indonesia mampu melakukan negosiasi dengan TPNPB,” katanya.

Baca juga:

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan