Sabtu, 4 Oktober 2025

Satu tahun Tragedi Kanjuruhan - ‘Jalan berliku meraih keadilan’ bagi penyintas dan keluarga korban

Setahun setelah kerusuhan usai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan…

BBC Indonesia
Satu tahun Tragedi Kanjuruhan - ‘Jalan berliku meraih keadilan’ bagi penyintas dan keluarga korban 

Berbagai langkah dilakukannya bersama keluarga penyintas untuk mendapat keadilan.

Pekan lalu, mereka melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisi III, dan Ombudsman.

Langkah ini ditempuh setelah laporan model B, yang diajukan keluarga korban dihentikan penyidikannya oleh Polres Malang dengan mengeluarkan Surat Penghentian Penghentian Penyidikan (SP3).

“Penyidik Mabes Polri lebih kompeten, dan punya kewenangan,” katanya.

Selain itu, ia meminta Komnas HAM kembali turun melakukan investigasi dan penyelidikan lebih mendalam, serta memutuskan terjadi pelanggaran HAM berat saat tragedi Kanjuruhan tersebut.

Sebab, kata Imam, kekerasan dilakukan aparat kepolisian dan militer serta menggunakan gas air mata yang dilarang federasi sepak bola internasional FIFA.

Sedangkan laporan model A, yang dilaporkan internal kepolisian dianggap penuh rekayasa dan kejanggalan. Lantaran perkara disidik polisi, sedangkan tiga terdakwa dalam perkara tersebut juga polisi.

Bahkan, bidang hukum kepolisian menjadi kuasa hukum polisi yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

“Gelar perkara dilakukan di Polda Jatim, tak melibatkan saksi dan keluarga korban,” katanya.

Sehingga tak heran, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas di PN Surabaya dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Di tingkat kasasi, Sidik divonis dua tahun dan Wahyu 2,5 tahun.

Sedangkan Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun dan enam bulan penjara kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.

Sedangkan tingkat kasasi di Mahkamah Agung hukuman menjadi dua tahun penjara.

Adapun kepala keamanan, Suko Sutrisno divonis setahun penjara, sementara Komandan Kompi Brimob Polda Jatim Hasdarmawan divonis 1,5 tahun penjara.

Salah satu penyintas Tragedi Kanjuruhan, Deyangga Sola Gratia, menyebut hukuman bagi para terdakwa tak sebanding dengan penderitaannya, seraya menuntut pelaku dicopot sebagai anggota polisi.

Selain itu, ia juga menuntut pimpinan kepolisian mulai Kapolres Malang dan Kapolda Jawa Timur diajukan ke meja hijau. Tak hanya hukuman disiplin semata.

Dosen Antropologi dari Fakultas Ilmu Budaya di Universitas Brawijaya, Hatib Abdul Qadir, menilai Tragedi Kanjuruhan merupakan kejahatan negara yang dilakukan aparatus dengan menembakkan gas air mata.

Dulu, katanya, gas air mata ditembakkan kepada perusuh di Tolikara, Papua. Namun, kini semakin dekat digunakan menembak penonton sepak bola di stadion Kanjuruhan, Dago Bandung dan Rempang.

“Gas air mata semakin dekat. Ada di depan rumah kita,” katanya.

Cita-cita reformasi, katanya, memisahkan polisi dari tentara yang telah berlangsung selama Orde Baru.

Polisi mengurusi persoalan sipil dengan menghilangkan unsur militeristik.

“Pemerintah gagal sipilkan polisi, malah membunuh warga sipil,” katanya.

Di sisi lain, gerakan solidaritas mengalir untuk penyintas dan keluarga korban menjelang satu tahun peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata Kota Batu, Miftahudin Ramli, 52 tahun mengayuh sepeda Malang-Jakarta untuk mendukung keluarga penyintas.

Sendirian, ia berangkat 3 Agustus 2023 mengayuh sepeda sejauh 800 kilometer.

“Sepanjang jalan banyak yang mendukung dan bersimpati. Mereka memberi bekal makanan, kudapan dan rokok,” katanya.

Sesampai di Gelora Bung Karno Jakarta pada 14 Agustus 2023, ia tak kuasa meneteskan air mata dan bersujud syukur. Midun mengaku tak menyangka mampu mengayuh sepeda sampai di Jakarta.

Midun turut melihat pameran seni di FIB Universitas Brawijaya. Sejumlah sketsa, lukisan dan poster karya mahasiswa menghias ruang pamer, bertema “merawat ingatan menolak lupa tragedi Kanjuruhan” kembali membangun gerakan solidaritas.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved