Rabu, 27 Agustus 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Benjamin Netanyahu Sebut Afrika Selatan Munafik, Israel akan Terus Perang Sampai Menang Mutlak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menuduh Afrika Selatan munafik ketika ICJ menyidangkan kasus genosida di Gaza.

Penulis: Muhammad Barir
ABIR SULTAN / POOL / AFP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memimpin rapat Kabinet di Kirya, yang menampung Kementerian Pertahanan Israel, di Tel Aviv pada tanggal 31 Desember 2023. 

Benjamin Netanyahu Sebut Afrika Selatan Munafik, Israel akan Terus Perang Sampai Menang

TRIBUNNEWS.COM- Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menuduh Afrika Selatan munafik ketika ICJ menyidangkan kasus genosida di Gaza.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada hari Kamis mengkritik dan menuduh Afrika Selatan “munafik” setelah Mahkamah Internasional di Den Haag mulai mendengarkan gugatan genosida terhadap Tel Aviv.

“Kami akan terus berjuang sampai kemenangan mutlak,” kata Benjamin Netanyahu

Dalam konferensi pers di Tel Aviv, dalam tanggapan pertamanya terhadap gugatan tersebut, Netanyahu menyatakan:

“Israel dituduh melakukan genosida saat berjuang demi kelangsungan hidup rakyatnya. Kita melawan teroris, kita melawan kebohongan, dan hari ini kita melihat dunia menjadi terbalik,” kata Benjamin Netanyahu.

Baca juga: Afrika Selatan Mengungkap Niat Genosida Mengerikan Israel di Gaza di Sidang Mahkamah Internasional

Menggambarkan “kemunafikan yang mempengaruhi Afrika Selatan sebagai hal yang mencolok,” ia melanjutkan:

“Kami akan terus memerangi teroris, kami akan terus menolak kebohongan, dan kami akan terus mempertahankan hak kami untuk membela diri dan mengamankan masa depan kami hingga kemenangan mutlak.”

Sebelumnya pada hari Kamis, Mahkamah Internasional (ICJ) mulai mendengarkan kasus Afrika Selatan terhadap Israel atas tindakan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Argumen Israel dijadwalkan akan disidangkan pada hari Jumat.

Pada tanggal 29 Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan setebal 84 halaman yang memberikan bukti bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, melanggar kewajibannya berdasarkan Piagam PBB dan terlibat dalam “melakukan tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza. ”

Pengadilan nantinya diharapkan dapat memutuskan tata cara persidangan kasus ini. Mahkamah Internasional berfungsi sebagai badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Membuat Marah Israel

Pengajuan gugatan Afrika Selatan ke Israel terkait kasus Genosida telah membuat marah Tel Aviv.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Lior Halat menyebut persidangan tersebut sebagai salah satu pertunjukan kemunafikan terbesar dalam sejarah, ditambah dengan serangkaian klaim palsu dan tidak berdasar.

“Afrika Selatan, yang berfungsi sebagai cabang sah organisasi teroris Hamas, benar-benar memutarbalikkan kenyataan di Gaza,” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Lior Halat.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan