Riset Siluman Ular oleh Geger Riyanto Jadi Disertasi Terbaik di Jerman
Disertasi antropologi terbaik di Jerman: Riset Geger Riyanto soal warisan budaya tak dimuseumkan hingga mitos manusia setengah ular…
Mereka yang sudah empat generasi di Seram, menganggap hal ini sebagai fakta menarik, karena selama ini selalu dianggap sebagai pendatang, yang dianggap tak punya hak atas tanah, bisa dibilang sebagai tamu atau menumpang di pulau atau 'rumah‘ orang.
Hak atas tanah selalu jadi perdebatan dari zaman dahulu hingga kini ya, termasuk di Seram? Keberadaan tokoh siluman ular ini ternyata punya pengaruh sangat besar atas masalah itu juga?
Cerita La Ode Wuna ini jadi menarik sebagai ilustrasi bahwa mereka sudah lama di Seram, jadi juga berhak atas tanah di sana karena sudah ada sejak dari dulu.
Cerita ini sudah ada sejak sejarah awal mula Pulau Seram.
Bahkan ia menentukan sejarah Seram berdasarkan cerita yang dikembangkan dan ditangkap orang-orang Buton. Jadi ada dua tafsir dalam cerita La Ode Wuna ini.
Ini cerita mistis yang membuat orang penasaran dengan wujud badan ajaib La Ode Wuna, dan dipakai orang Buton, untuk menjelaskan dari mana asal orang Buton di Seram, bahwa mereka sudah ada di Seram sejak dulu dan juga punya leluhur di Seram serta punya hak atas tanah.
Ini cerita drama sosial politik di Seram khususnya dan di Maluku umumnya, dan itulah sebabnya cerita ini jadi subjek yang saya analisa dalam disertasi saya.
Selain soal mitos itu, juga ada penelitian soal warisan budaya.
Sebenarnya kalau kita lihat selama ini kan warisan-warisan budaya itu banyak disimpan di museum, dilestarikan, harus dijaga supaya tidak hilang dan orang bisa berkaca dari masa lalu, tapi ternyata tidak demikian dalam penelitian kamu. Bagaimana hasil kesimpulan risetnya?
Objek sejarah itu juga punya artinya sendiri dan itu bisa jadi berguna, bukan justru dengan dimuseumkan atau ditaruh di tempat terpisah yang di kotak-kotakkan begitu, tapi justru dengan menjadi bukti sejarah yang dipakai oleh masyarakat, misalkan untuk menunjukkan "Oh saya sebagai bagian dari masyarakat sudah ada lebih dahulu dari komunitas lain, dan ini barang buktinya” atau misalkan untuk bilang ke orang dari kelompok masyarakat lain kalau "nenek moyang kamu sudah ada di masyarakat kami dari zaman dahulu, ini bukti barang sejarahnya.”
Jadi itulah yang banyak terjadi dalam kasus di Maluku. Artinya kita bicara tentang barang-barang bersejarah ini justru punya arti, bukan ketika dia ada di museum, tapi justru ketika benda-benda tersebut bersirkulasi dan dipergunakan oleh masyarakat.
Berarti itu dimanfaatkan langsung untuk menyambut pendatang-pendatang yang ingin bermukim di situ dan komunikasi di antara mereka?
Jadi kalau kita bicara kondisi masyarakat di banyak belahan Timur Indonesia, termasuk Maluku, memang dari dahulu sekali itu ada kecenderungan di antara masyarakat yang berbeda-beda itu selalu membangun kerja sama dan aliansi, karena dengan cara begitu mereka bisa bertahan sebagai sebuah masyarakat.
Dan biasanya memang benda-benda ini yang banyak dipakai untuk membuat mereka kemudian bisa menjalin kerja sama, entah kemudian bentuknya gong, contohnya, dan berbagai hal lain.
Bahwa yang namanya benda-benda bersejarah ini juga bisa dipakai oleh masyarakat untuk memberi klaim dari kelompok masyarakatnya atau bahkan individu atau klan, misalnya di Maluku,untuk menjelaskan bahwa mereka yang menguasai satu bidang lahan desa. Di satu sisi memang begitulah kecenderungan dari masyarakat, yakni untuk selalu bekerja sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bdeutsche-welle19413900_403.jpg.jpg)