Jumat, 22 Agustus 2025

Kemenhub cabut status internasional 17 bandara karena sepi dan menggerus devisa negara - Apa reaksi warga?

Pencabutan 17 bandara di Indonesia dari kategori internasional ke domestik disebut pengamat memperlihatkan ketidakseriusan Kementerian…

BBC Indonesia
Kemenhub cabut status internasional 17 bandara karena sepi dan menggerus devisa negara - Apa reaksi warga? 

7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta

8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat

9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta

10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur

11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali

12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB

13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur

14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan

15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara

16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua

17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

Demi menyelamatkan devisa negara?

Salah satu bandara yang dicabut status internasional adalah Bandara Supadio di Pontianak, Kalimantan Barat.

Bandar udara yang dibangun awal tahun 1940-an ini memiliki rute internasional dengan tujuan antara lain Kuching, Kuala Lumpur, Singapura.

Pj Gubernur Kalimantan Barat, Horisson, mengaku kecewa dengan keputusan Kemenhub. Meskipun dia mengaku memahami dasar penetapan tersebut bahwa kunjungan masyarakat lokal ke luar negeri lebih banyak daripada wisatawan mancenegara ke Kalimantan Barat melalui bandara internasional.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan