Minggu, 24 Agustus 2025

Kasus SYL: Penyalahgunaan dana operasi menteri dan pemerasan bawahan menjadi ‘rahasia umum’ - Mengapa anak buah memilih bungkam?

Sejumlah saksi mengaku mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan anggaran Kementan serta uang patungan dari bawahannya…

BBC Indonesia
Kasus SYL: Penyalahgunaan dana operasi menteri dan pemerasan bawahan menjadi ‘rahasia umum’ - Mengapa anak buah memilih bungkam? 

Sementara, yang disebut dengan uang jajan perbulan istri SYL, menurut Djamal merupakan “hak dari istri Pak SYL“ yang berasal dari anggaran menteri. Hal yang serupa juga ia utarakan untuk pembayaran kartu kredit yang ia sebut diambil dari “haknya pak Menteri“

“Sejumlah anggaran yang menjadi hak pak menteri yang diteruskan kepada istri beliau. Tapi bukan berarti seolah-olah itu adalah uang jajan istri beliau yang itu ilegal sifatnya, tapi itu uang yang memang legal,“ kata Djamal seperti dikutip dari Kompas.

Ia mengatakan bahwa selama ini pernyataan dari para saksi masih belum jelas menunjukkan dari mana uang itu berasal, siapa yang memintanya dan melalui apa uang itu ditransfer.

“Apakah itu diperintah oleh beliau atau anak-anak beliau atau diminta keluarga beliau? Tidak ada mengemuka dalam persidangan itu yang menyebut siapa yang memberikan uang itu,“ ucapnya.

Pegiat anti-korupsi: ‘Jangan harap orang lapor, karena sama saja bunuh diri karier‘

Peneliti dari PUKAT UGM, Zaenur Rochman mengatakan bahwa modus korupsi yang memanfaatkan dana operasional menteri (DOM) dan memungut biaya dari anak buahnya sudah menjadi praktik yang lumrah terjadi secara struktural.

“Inisiatif bisa datang dari menteri atau bawahannya atau vendor. Kebutuhan operasional menteri sebenarnya sudah ditanggung DOM. Namun, bagi pejabat yang serakah ingin hal-hal di luar kedinasan juga ditanggung.

“Akibatnya minta servis. Bawahan mencari dana servis dari manipulasi anggaran dinas maupun dari vendor,” ujar Zaenur kepada BBC News Indonesia.

Ia menilai bahwa praktik tersebut seringkali lama untuk terungkap hingga akhirnya terakumulasi dan “meletus” seperti pada kasus SYL.

Hal ini dikarenakan para pejabat yang bekerja di bawah kepala lebih memilih untuk bungkam karena khawatir kehilangan jabatan.

“Jika tidak ada jaminan keselamatan, jangan berharap orang lapor, karena sama saja bunuh diri karier. Artinya, sistem peniup peluit tidak berjalan,” kata Zaenur.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Bagus Pradana, mengatakan bahwa sebenarnya pegawai yang melapor kepada instansi terkait sebenarnya dilindungi oleh hukum. Sehingga, seharusnya mereka tidak perlu takut.

Namun, ia juga memahami keberadaan “ancaman” yang dilakukan pihak yang memiliki kuasa lebih tinggi agar dapat membungkan bawahan-bawahannya. Sehingga mereka akhirnya terjerat ke dalam tindak pidana itu sendiri meskipun menyadari bahwa itu merupakan pelanggaran.

“SYL ini menjadi sangat besar karena terstruktur dan ada sistem part-compliance dan mekanisme ancaman, penonaktifan jabatan dan mutasi. Ancaman-ancaman ini yang ditakuti oleh eselon-eselon dibawahnya ini,” ujar Bagus.

Kasus penyalahgunaan DOM pernah terjadi sebelumnya

Peneliti TII, Sahel Alhabsyi, mengatakan bahwa emerasan di dalam institusi pemerintah sudah menjadi rahasia umum dan ada beberapa kasus di masa lalu yang menunjukkan tren serupa terjadi pula di deretan kementerian.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan