Senin, 3 November 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Besok, ICJ akan Keluarkan Perintah Terbaru soal Kasus Genosida Israel di Gaza

Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengeluarkan perintah terbaru terkait kasus genosida Israel di Gaza pada hari Jumat (24/5/2024).

REMKO DE WAAL / ANP / AFP
Hakim yang dipimpin oleh Presiden ICJ Joan Donoghue (tengah) menghadiri sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum keputusan gugatan yang diajukan oleh Ukraina terhadap Rusia pada tahun 2017, atas jatuhnya penerbangan MH17, di Den Haag, pada 31 Januari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengeluarkan perintah terbaru terkait kasus genosida Israel di Gaza pada hari Jumat (24/5/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh pengadilan tinggi PBB dalam sebuah pernyataan pada Kamis (23/5/2024).

Nantinya sidang putusan akan digelar pada sore hari waktu setempat.

“Sidang umum akan berlangsung pada pukul 15.00 di Istana Perdamaian di Den Haag, di mana Hakim Nawaf Salam, Ketua Pengadilan, akan membacakan Perintah Pengadilan,” kata pengadilan tinggi PBB, dikutip dari Anadolu Anjansi.

Sebelumnya, Afrika Selatan kembali melaporkan Israel ke ICJ.

Dalam laporannya, Afrika Selatan meminta ICJ untuk memertintahkan Israel menerapkan gencatan senjata di Gaza.

Tidak hanya itu, Afrika Selatan juga meminta ICJ untuk mengambil tindakan darurat agar Israel menghentikan operasinya di kota Rafah,

Kemudian ICJ memberi kesempatam Afrika Selatan untuk menyampaikan tuduhannya terkait genosida Israel pada pekan lalu.

Dalam dengar pendapat pekan lalu, Afrika Selatan menuduh bahwa apa yang digambarkannya sebagai 'genosida' Israel di Gaza telah mencapai 'tahap baru dan mengerikan' dengan serangannya terhadap Rafah.

Pengacara Afrika Selatan, Vaughan Lowe mengatakan bahwa rencana Israel untuk menyerang Rafah adalah langkah terakhir mereka untuk menghancurkan Gaza.

"Kampanye Rafah adalah langkah terakhir dalam kehancuran Gaza dan rakyat Palestina,” kata Vaughan Lowe, dikutip dari Al-Arabiya.

Menurut Lowe, Afrika Selatan berangkat ke ICJ karena rencana Israel yang akan melakukan invasi di Rafah.

Baca juga: Hamas Girang, Afrika Selatan Sodorkan Lima Bukti Genosida Israel ke ICJ

“Rafah-lah yang membawa Afrika Selatan ke pengadilan. Namun semua warga Palestina sebagai kelompok nasional, etnis, dan raslah yang membutuhkan perlindungan dari genosida seperti yang diperintahkan pengadilan,” tambahnya.

Sementara itu, pasukan Israel telah memulai invasi di Rafah pada awal bulan ini.

Israel juga telah memerintahkan evakuasi massal dari Rafah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved