Rabu, 13 Agustus 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Pengungsi Palestina Terbakar Hidup-hidup, Benjamin Netanyahu Sebut Kecelakaan Tragis

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, Senin (28/5/2024), mengakui pasukannya menyerang Kota Rafah, Gaza Selatan.

Penulis: Hasanudin Aco
HENRY NICHOLLS / AFP
Aktivis mengenakan masker wajah yang menggambarkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan memegang boneka bayi berlumuran darah palsu, berpose saat mereka bersiap untuk mengambil bagian dalam Pawai Nasional untuk Palestina di pusat kota London pada 13 Januari 2024. 

Pejabat hukum tertinggi militer Israel, Mayor Jenderal Yifat Tomer-Yerushalmi, mengatakan pihak berwenang sedang memeriksa serangan di Rafah dan mengklaim militer Israel menyesali hilangnya nyawa warga sipil.

Berbicara kepada konferensi pengacara Israel, Tomer-Yerushalmi mengatakan Israel telah meluncurkan 70 penyelidikan kriminal terhadap insiden yang menimbulkan kecurigaan pelanggaran hukum internasional, termasuk kematian warga sipil, kondisi di fasilitas penahanan yang menahan warga Palestina yang dicurigai, dan kematian beberapa tahanan dalam tahanan Israel.

Dia mengatakan insiden “kekerasan, kejahatan properti, dan penjarahan” juga sedang diperiksa.

Israel telah lama menyatakan punya peradilan independen yang mampu menyelidiki dan mengadili pelanggaran.

Namun kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan Israel secara rutin gagal menyelidiki kekerasan terhadap warga Palestina dengan tuntas dan bahkan ketika tentara dimintai pertanggungjawaban, hukumannya biasanya ringan.

Israel membantah tuduhan genosida yang diajukan terhadapnya oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional.

Pekan lalu, Mahkamah memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Rafah, putusan yang tidak memiliki kekuatan untuk ditegakkan.

Secara terpisah, jaksa kepala di Pengadilan Kriminal Internasional sedang mencari surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, serta tiga pemimpin Hamas, atas dugaan kejahatan yang terkait dengan perang tersebut.

ICC hanya campur tangan ketika menyimpulkan bahwa negara yang bersangkutan tidak mampu atau tidak mau menuntut kejahatan semacam itu dengan benar.

Israel mengatakan pihaknya berusaha sebaik mungkin mematuhi hukum perang dan menghadapi musuh yang tidak berkomitmen seperti itu, menyembunyikan diri di daerah sipil dan menolak membebaskan sandera Israel tanpa syarat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan