Pusat Data Nasional lumpuh lebih dari sepekan, apakah kesalahan tata kelola PDNS atau kelalaian manusia?
Pakar keamanan siber dan praktisi teknologi informasi menyoroti berbagai kejanggalan terkait serangan ransomware terhadap Pusat Data…
Lantaran punya backup data sendiri, layanan keimigrasian bisa relatif cepat pulih setelah sempat terkendala karena serangan ransomware terhadap PDNS Surabaya.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, mengatakan hanya 2% data yang ada di PDNS Surabaya yang telah memiliki backup di cold site di Batam.
Karena itu, para pengguna layanan PDNS serta Kementerian Kominfo disebut tidak mematuhi Peraturan BSSN Nomor 4/2021.
Pasal 35 ayat 2e di peraturan itu menyebutkan bahwa salah satu syarat untuk memenuhi standar teknis keamanan pusat data nasional adalah dengan "melakukan backup informasi dan perangkat lunak yang berada di pusat data nasional secara berkala".
"Memang kami melihat secara umum, mohon maaf Pak Menteri [Budi Arie Setiadi], permasalahan utama adalah tata kelola – ini hasil pengecekan kita – dan tidak adanya backup," kata Hinsa.
Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR, menanggapi hal ini dengan keras.
"Kalau enggak ada backup sih itu bukan [soal] tata kelola," kata Meutya.
"Ini masalah kebodohan," tambahnya.
Di sisi lain, Menteri Budi dan Semuel Abrijani Pangerapan selaku direktur jenderal aplikasi informatika Kementerian Kominfo, berkeras mengatakan bahwa keputusan melakukan pencadangan data ada di tangan para instansi pengguna PDNS.
Kementerian Kominfo, kata Semuel, hanya bertindak sebagai prosesor, bukan pengendali data, sehingga tidak berhak melihat data yang ada.
"Jadi kami [hanya] kasih fasilitasnya, dan tiap kali mereka menggunakan fasilitas kami, ada kontraknya," kata Semuel.
Salah satu ketentuan di kontrak itu adalah para pengguna layanan PDNS wajib "melakukan backup data secara mandiri", tambahnya.
Masalahnya, kata Budi, tidak banyak pengguna layanan PDNS yang mencadangkan datanya.
Sejumlah instansi pemerintahan, kata Budi, kerap kesulitan mengalokasikan dana untuk pengadaan "infrastruktur backup" karena keterbatasan anggaran atau "kesulitan menjelaskan" kepada auditor soal pentingnya mencadangkan data.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.