Putusan MA dan Nasib Kasus Pidana yang Menjerat Trump
Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa mantan presiden tidak dapat dituntut atas tindakan yang berada dalam kewenangan konstitusionalnya…
"Secara praktis, keputusan hari ini hampir pasti berarti tidak ada batasan terhadap apa yang dapat dilakukan seorang presiden. Ini adalah prinsip yang secara fundamental baru, dan merupakan preseden yang berbahaya,” katanya.
Biden pun menggunakan poin ini dalam pidatonya untuk menarik simpati para pemilih menjelang pemilihan presiden mendatang.
"Rakyat Amerika harus memutuskan apakah mereka ingin mempercayakan...sekali lagi, jabatan kepresidenan berada di tangan Donald Trump, karena kini dia tahu bahwa dia akan lebih berani melakukan apa pun yang diinginkannya, kapan pun dia ingin melakukannya," kata Biden.
Hakim konservatif dominasi MA
Trump selama ini berpendapat bahwa presiden AS kebal dari tuntutan hukum atas tindakan resmi yang ia ambil saat menjabat, sehingga meminta dakwaan atas tuduhan campur tangan pemilu terhadapnya harus dibatalkan.
Pria berusia 78 tahun yang kini sedang bersaing ketat melawan petahana Gedung Putih Joe Biden untuk pemilu 5 November mendatang itu, adalah sosok yang mencalonkan tiga dari enam hakim konservatif di tubuh MA yang beranggotakan sembilan orang.
Hakim-hakim konservatif itu sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan mengenai presiden yang tidak memiliki kekebalan apa pun.
MA sebelumnya telah memutuskan bahwa mantan presiden tidak dapat dituntut dalam kasus perdata atas tindakan mereka di Ruang Oval. Terkait kekebalan hukum atas kasus pidana, MA sebelumnya belum pernah mengeluarkan pernyataan apa pun.
Kelanjutan sidang Trump
Kelanjutan persidangan Trump atas dakwaan yang diajukan Penasihat Khusus Jack Smith, di Washington DC, di mana Trump dituduh berencana membatalkan hasil pemilu 2020, kemungkinan besar tidak akan dilaksanakan sebelum pemilu November, terutama karena pengadilan yang lebih rendah kini harus memutuskan apakah tindakannya dilakukan dalam peran resminya sebagai presiden atau tidak.
Trump menghadapi dakwaan dalam empat kasus, baik di tingkat federal maupun negara bagian. Kasus federal lain yang menjeratnya, yang juga diajukan oleh Penasihat Khusus Jack Smith, berkaitan dengan dugaan kesalahan penanganan dokumen rahasia.
Di tingkat negara bagian, Trump didakwa terkait dugaan campur tangan pemilu di Georgia. Sementara kasus lainnya adalah terkait peran Trump dalam skema uang tutup mulut yang melibatkan seorang bintang porno, di mana ia telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan dan menghadapi hukuman pada bulan Juli.
rs/gtp (AFP, AP, dpa, Reuters)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.