Rabu, 8 April 2026
Deutsche Welle

Bidik Lembaga Asing, Rusia Perketat UU Organisasi Terlarang

Rusia memudahkan prosedur melarang organisasi asing, termasuk mengkriminalisasi semua bentuk kolaborasi di dalam negeri. Amandemen…

Deutsche Welle
Bidik Lembaga Asing, Rusia Perketat UU Organisasi Terlarang 

Rusia semakin tidak ramah bagi oposisi. Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah di Moskow mengesahkan sejumlah legislasi baru yang memberangus kritik dan mengkriminalisasi musuh politik.

Salah satunya adalah UU Organisasi Terlarang yang kini diperketat dan telah mendapat lampu hijau dari majelis rendah Duma. Undang-undang tersebut mengarah pada "aktivitas organisasi yang mengancam dasar dan ketertiban berdasarkan konstitusi Federasi Rusia, melemahkan pertahanan dan keamanan negara."

Organisasi terlarang nantinya tidak lagi diizinkan "melakukan transaksi keuangan, menyebar informasi, juga melalui media atau internet, mendirikan badan hukum atau menjalankan program kerja."

Membidik "organisasi asing"

Sejauh ini, undang-undang tersebut hanya berdampak pada organisasi non-pemerintah, terutama lembaga oposisi seperti yayasan politik, kelompok hak asasi manusia, atau asosiasi lingkungan hidup.

Amandemen terbaru kini membidik semua organisasi asing, dengan "pendiri atau mitra dari badan pemerintah sebuah negara asing,” harus dinyatakan sebagai "organisasi terlarang”.

Semua bentuk kolaborasi dengan organisasi terlarang nantinya dapat dihukum. Partisipasi dalam kegiatan "organisasi yang tidak diinginkan,” di Rusia atau di luar negeri, awalnya dianggap sebagai pelanggaran administratif dan dihukum dengan denda hingga 1.600 euro.

Jika seseorang mengulangi pelanggaran tersebut, dia dapat diganjar denda maksimal 5.300 euro atau hukuman penjara hingga empat tahun. Mendirikan dan mengarahkan "organisasi yang terlarang” dapat dihukum hingga enam tahun penjara.

UU karet multitafsir

Tajamnya regulasi teranyar di Rusia juga mencakup penyebaran informasi dalam bentuk wawancara atau pembagian tautan berisi konten milik organisasi terlarang. Akibatnya, sejumlah media milik pemerintah asing berpotensi harus angkat kaki dari Rusia.

Pakar hukum Rusia Anastasia Burakova yakin bahwa undang-undang tersebut sengaja dibuat dengan formulasi samar untuk melarang sebanyak mungkin organisasi yang "tidak sejalan dengan kebijakan Kremlin".

Dalam sebuah wawancara dengan DW, dia menyebut UU Organisasi Terlarang sebagai "undang-undang karet" karena dapat "dibengkokkan" sesuka hati.

UU tersebut dapat diterapkan, misalnya, terhadap NATO atau Dewan Eropa atau Mahkamah Keadilan Internasional. "Siapa pun yang mengajukan pengaduan terhadap negara Rusia ke pengadilan ini dapat menghadapi hukuman penjara hingga empat tahun.”

Tirai besi abad 21

Jelang pencoblosan di parlemen pada tanggal 11 Juni lalu, Ketua Duma Vyacheslav Volodin mengindikasikan, kepada siapa amandemen terbaru ditujukan, yaitu organisasi-organisasi yang didirikan di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Eropa lain, dan "melakukan ragam aktivitas yang ditujukan terhadap Rusia."

Salah seorang penulis naskah amandemen, Wakil Ketua Duma Vasily Piskarov, menegaskan niat parlemen mencegah campur tangan asing terhadap urusan dalam negeri Rusia.

"Ada cukup banyak contoh organisasi, yang bekerja dengan lembaga pemerintah Amerika Serikat atau negara-negara Eropa, secara langsung merugikan Rusia dan melakukan aktivitas subversif," kata dia.

Bagi pengacara Burakova, jelas bahwa "Tirai besi semakin menggantung tinggi dan Rusia semakin mengisolasi dirinya dari lembaga-lembaga internasional," ujarnya, merujuk pada istilah yang digunakan untuk menggambarkan ketatnya sensor di era Uni Sovyet.

200 organisasi terlarang

Sumber: Deutsche Welle
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved