Jerman Perdebatkan Usulan Larangan Simbol Segitiga Merah
Segitiga merah, yang dulunya dikenakan oleh tahanan politik di kamp Nazi sebagai simbol perlawanan, kini dianggap menjadi simbol yang…
Setelah berakhirnya Perang Dunia II pada tahun 1945, para penyintas yang dianiaya, kerabat dan pendukung mereka menerima simbol tersebut sebagai lambang kehormatan untuk melawan fasisme — terutama di Jerman, juga di seluruh Eropa. Demikian pula, gerakan hak-hak kaum gay kemudian merebut kembali simbol segitiga merah muda Nazi.
Wagner mengutuk penggunaan segitiga baru-baru ini sebagai "revisionis secara historis."
"Itu mendiskreditkan segitiga merah sebagai simbol perlawanan terhadap Nazi.Jika maknanya diubah dan digunakan untuk menandai musuh dari perspektif antisemit, maka itu harus dihentikan," katanya.
'Simbol pada dasarnya bersifat ambivalen'
Tetapi apa yang dimaksud demonstran pro-Palestina ketika mereka mengangkat segitiga merah dalam protes terhadap perang melawan Gaza, atau menambahkannya ke posting media sosial antiperang?
"Simbol pada dasarnya bersifat ambivalen, jadi sulit diatur," ujar Direktur Institut Max Planck untuk Hukum Perdata Perbandingan dan Internasional di Hamburg, Ralf Michaels, "Anda tidak bisa berasumsi bahwa maksud mereka adalah dukungan terhadap teror ketika Palestina menggunakannya, dan maksud lain ketika pihak lain melakukannya."
Akhir tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri Jerman mencantumkan slogan "Dari Sungai ke Laut" sebagai simbol Hamas dan melarang penggunaannya dalam konteks ini.
Beberapa kalangan berpendapat slogan tersebut, yang sudah ada jauh sebelum digunakan Hamas, dapat diartikan sebagai antisemit dan menihilkan eksistensi orang Yahudi. Sementara pihak lain menggambarkannya sebagai seruan untuk kebebasan dan hak yang sama bagi semua orang di antara Sungai Yordan dan Laut Mediterania.
Demonstran pro-Palestina sejak itu dapat diajukan ke pengadilan karena menggunakan slogan tersebut secara online atau daring atau dalam unjuk rasa, tetapi keabsahan larangan tersebut telah dipertanyakan oleh beberapa pengadilan dalam putusan baru-baru ini. Sebuah keputusan pengadilan regional pada bulan Juni 2024 menyatakan bahwa "pengucapan slogan ini sama sekali tidak dapat dihukum secara pukul rata."
"Kemungkinan sifat kriminal dari deklarasi dan simbol harus selalu dicek secara individual, dengan memperhatikan dengan saksama kebebasan berekspresi," ujar Paula Zimmermann dari Amnesty International Jerman kepada DW.
Sejak serangan 7 Oktober dan invasi Israel berikutnya ke Gaza, telah terjadi beberapa keputusan kontroversial di Berlin sebagai respons terhadap berbagai peristiwa di Timur Tengah. Keputusan tersebut mencakup larangan mengenakan kaffiyeh, syal kotak-kotak hitam-putih khas Palestina, di sekolah-sekolah Berlin dan penutupan "Kongres Palestina" selama tiga hari di ibu kota serta larangan masuk bagi dua pembicaranya, yang salah satunya telah dibatalkan di pengadilan.
"Telah terjadi pencampuran adukkan antara pro-Palestina dan antiperang di Gaza, dengan antisemit atau pro-Hamas," kata pakar hukum Michaels, yang menunjukkan bahwa hal ini juga berlaku bagi orang Yahudi yang telah menyatakan solidaritas dengan Palestina.
Di Universitas Humboldt Berlin, simbol segitiga digunakan bersama dengan nama wali kota dan presiden universitas serta ancaman secara terang-terangan. Michaels mempertanyakan apakah larangan diperlukan dalam keadaan seperti itu.
"Jika Anda menandai warga sipil atau orang-orang di Jerman dengan segitiga merah, asosiasinya dengan agresi sangat kuat. Dalam konteks itu, saya akan menganggap penggunaan simbol tersebut sangat bermasalah," katanya. "Namun, saya tidak yakin apakah perlu untuk melarangnya secara khusus karena bahkan tanpa larangan, mereka dapat dipandang sebagai hasutan untuk melakukan tindak pidana serius." (ap/as)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bdeutsche-welle69833593_403.jpg.jpg)