Krisis Korea
Pemakzulan Presiden Korsel, Murka Kawan Politik dan Musuh ke Yoon Suk Yeol, Korea Utara Untung
Para analis Korea Utara memprediksi bakal ada kegaduhan politik eksekutif dan legislatif
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Konstitusi Korea Selatan menyatakan presiden dapat mengumumkan darurat militer jika dianggap perlu untuk mengatasi ancaman militer atau menjaga keamanan dan ketertiban umum. Perintah tersebut harus ditinjau oleh kabinet nasional.
Presiden kemudian menunjuk seorang komandan darurat militer, yang memiliki wewenang untuk memerintahkan penangkapan dan penggeledahan, serta tindakan keras terhadap pertemuan dan pers.
Jenderal Park An-su telah ditunjuk sebagai komandan darurat militer oleh Yoon, dan telah melarang semua kegiatan dan demonstrasi politik. Dokter magang, yang sedang mogok, telah diperintahkan untuk kembali bekerja.
Deklarasi Park juga melarang penyebaran “berita palsu”, dan penerbitan berita juga berada di bawah komando darurat militer.
Pasukan darurat militer bertopeng yang dilengkapi dengan senapan, pelindung tubuh, dan peralatan penglihatan malam memasuki Majelis Nasional, tempat mereka berhadapan dengan staf yang menentang mereka dengan alat pemadam kebakaran.
(Tribunnews.com/ Chrysnha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.