Presiden Korsel Yoon Hadapi Upaya Pemakzulan Kedua
Oposisi Korea Selatan memperingatkan partai pemerintah bahwa "sejarah akan mengingat" mereka tidak mendukung pemakzulan Presiden Yoon…
Keputusan kontroversial Presiden Yoon Suk Yeol memberlakukan darurat militer yang pertama sejak empat dekade, menyeret demokrasi Korea Selatan ke jurang krisis politik.
Kelompok oposisi Sabtu (7/12) silam gagal menjaring pembelot dari Partai Kekuatan Rakyat, PPP, demi mendukung pemakzulan. Tanpa dukungan anggota fraksi pemerintah, kelompok oposisi Korsel kekurangan suara untuk melengserkan Yoon.
Namun, setelah sepekan melobi, ditambah penyelidikan dugaan makar terhadap Yoon, para analis kini mengatakan bahwa Partai Demokrat berpeluang sukses dalam sidang istimewa kedua.
Pemungutan suara pemakzulan pada hari Sabtu (14/12) sore, dengan Yoon didakwa dengan "tindakan pemberontakan yang merusak tatanan konstitusional" untuk upayanya memberlakukan darurat militer.
Dua ratus suara diperlukan agar pemakzulan itu dapat diloloskan, yang berarti anggota parlemen oposisi harus meyakinkan delapan rekan partai yang berkuasa untuk membelot.
Pada hari Jumat, pemimpin Partai Demokrat, Lee Jae-myung, memohon PPP untuk mendukung pemecatan presiden dari jabatannya.
"Yang harus dilindungi oleh para anggota parlemen bukanlah Yoon atau Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, tetapi kehidupan rakyat yang meratap di jalan-jalan yang dingin," kata Lee.
"Silakan bergabung dalam mendukung pemungutan suara pemakzulan besok. Sejarah akan mengingat dan mencatat pilihan Anda."
Ketat berebut suara
Dua anggota parlemen partai yang berkuasa mendukung mosi tersebut minggu lalu.
Dan hingga Jumat siang, tujuh anggota parlemen dari partai berkuasa telah berjanji untuk mendukung pemakzulan.
Artinya, pemungutan suara akan berlangsung sangat ketat. Namun, anggota oposisi yakin mereka akan memperoleh cukup dukungan.
Anggota parlemen Kim Min-seok mengatakan pada hari Jumat bahwa dia "99 persen" yakin pemakzulan akan diloloskan.
Jika lolos, Yoon akan diskors dari jabatannya ketika Mahkamah Konstitusi Korea Selatan bersidang. Perdana Menteri Han Duck-soo akan bertindak sebagai presiden sementara.
Pengadilan kemudian akan memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon. Jika mendukung pemecatannya, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang dimakzulkan.
Sebuah "pemberontakan" elit politik
Ada juga preseden bagi pengadilan untuk memblokir pemakzulan. Pada tahun 2004, presiden saat itu Roh Moo-hyun dicopot oleh parlemen karena dugaan pelanggaran hukum pemilu dan ketidakmampuan. Namun Mahkamah Konstitusi kemudian membatalkan pemecatannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.