Selasa, 19 Agustus 2025

Tunjangan kinerja dosen ASN Kemendikti 'tidak dianggarkan' karena Kementerian Pendidikan dipecah jadi tiga lembaga - 'Itu ngelesnya pemerintah saja'

Aliansi dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menuntut Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, segera menerbitkan…

BBC Indonesia
Tunjangan kinerja dosen ASN Kemendikti 'tidak dianggarkan' karena Kementerian Pendidikan dipecah jadi tiga lembaga - 'Itu ngelesnya pemerintah saja' 

Sejumlah pengamat pendidikan menilai alasan Kemendikti Saintek tidak menganggarkan tunjangan kinerja dosen yang berstatus aparatur sipil negara karena perubahan nomenklatur "terlalu mengada-ada".

Sebab aturan soal tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN merupakan amanat dari UU ASN tahun 2014 dan diturunkan dalam bentuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Aliansi dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menuntut Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, segera menerbitkan aturan terkait pemberian tukin dalam seratus hari kerja pertamanya. Jika tutuntan itu tidak terwujud, ribuan dosen mengancam bakal mogok kerja.

"Suara-suara [mogok kerja] itu sudah meledak sejak 3 Januari ketika pejabat kementerian mengatakan pada 2025 tidak dianggarkan tukin untuk dosen. Tapi kami masih menimbang efek positif dan negatifnya," kata Koordinator Adaksi, Anggun Gunawan kepada BBC News Indonesia.

Menanggapi persoalan ini Wamendikti Saintek, Stella Christie, bilang kementerian sedang menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tukin dosen ASN.

Perpres tersebut, katanya, diperlukan sebagai aturan turunan untuk mencairkan anggaran. Adapun rancangan Perpres sedang dalam tahap harmonisasi.

'Saya capek kerja dobel-dobel'

Dosen di Universitas Musamus Merauke, Ekfindar Diliana, mengaku sudah sangat capek kerja dobel demi menambah penghasilan.

Setiap hari Senin hingga Jumat, dari pukul 07:30 WIT - 16:30 WIT, Fina –sapaan akrabnya– mengajar mata kuliah Linguistik dan mengurusi urusan administrasi yang tak kalah berat juga bikin stres.

Kemudian setelah pulang dari kampus, dia mesti melakoni pekerjaan sampingan sebagai guru les Bahasa Inggris untuk anak-anak SD hingga SMA.

Rutinitas itu, ungkapnya, sudah dilakukan kira-kira hampir tiga tahun. Persis ketika dia bertugas di Merauke, Papua.

"Saya pengennya berhenti, saya sudah jadi dosen ingin fokus ngajar di kampus, enggak usah [kerja sampingan]. Rasanya kayak perang batin... capek banget," ujar Fina kepada BBC News Indonesia, Minggu (12/01).

Sebagai dosen ASN di bawah naungan Kemendikti Saintek, gaji Fina Rp3,6 juta per bulan.

Gaji itu ditambah tunjangan jabatan fungsional sekitar Rp370.000, tunjangan kemahalan Rp350.000, dan tunjangan uang makan Rp35.000.

Hanya saja angka segitu, untuk hidup di Papua, katanya jauh dari kata cukup.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan