Tunjangan kinerja dosen ASN Kemendikti 'tidak dianggarkan' karena Kementerian Pendidikan dipecah jadi tiga lembaga - 'Itu ngelesnya pemerintah saja'
Aliansi dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menuntut Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, segera menerbitkan…
"Bayar kos-kosan Rp1,8 juta, belum cicilan rumah KPR, kalau bergantung pada gaji, minus. Saya enggak makan, kalau enggak ngajar les di luar."
"Jadi untuk makan itu saya sangat berhemat sekali, Rp500.000 sebulan, masak sendiri."
Fina bercerita kesulitan yang dialaminya, juga dirasakan rekan-rekan sejawat. Ada dosen yang bekerja sampingan dengan berjualan kue atau menawarkan proyek ke pemerintah daerah saking tak cukupnya gaji.
Itu mengapa, kata Fina, tunjangan kinerja (tukin) sangat-sangat membantu jika diberikan.
Karena kalau merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024, dosen aparatur sipil negara dengan jabatan asisten ahli –seperti dirinya– mendapatkan tukin sebesar Rp5 juta per bulan.
Dengan begitu, dia bisa fokus mengurusi mahasiswanya yang memang sangat membutuhkan. Pasalnya beberapa anak didiknya ada yang tidak tahu membaca dan berhitung. Alhasil dia harus memberikan pelajaran ekstra kepada mereka.
Persoalan seperti itu, menurut Fina, menjadi tantangan tersendiri.
"Beberapa kali kami pengajar bilang, anak-anak ini butuh kita. Cuma bagaimana supaya kita fokus sementara kita punya keluarga yang perlu makan? Otomatis bercabang fokusnya," imbuh Fina.
"Makanya saya awal datang ke Papua dan tahu gaji segitu, syok. Kok berbeda dengan teman-teman dosen di kementerian lain cerita dapat remunerasi dan tukin."
"Pertanyaan-pertanyaan itu dulu saya pendam, karena masih baru. Setelah persoalan ini membludak, saya baru tahu kalau kami sebenarnya dapat tukin sejak tahun 2020."
"Intinya kami kerja dengan tulus, tapi pemerintah tolong perhatikan kesejahteraan kami."
Kenapa tukin untuk dosen ASN Kemendikti Saintek tak ada?
Persoalan tak adanya tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen ASN di Kemendikti Saintek atau dulu bernama Kemendikburistek mengemuka setelah disuarakan oleh Aliansi Dosen ASN Kementendikti Saintek Seluruh Indonesia atau Adaksi yang kebanyakan beranggotakan dosen-dosen muda.
Koordinatornya, Anggun Gunawan, mengatakan sekitar tahun 2022 suara-suara keresahan mengenai tukin ini sebetulnya sudah terdengar, namun masih segelintir orang saja.
Saat itu –di masa kepemimpinan Nadiem Makarim– sejumlah dosen mempertanyakan ketiadaan tukin dosen di Kemendikbud Ristek. Sementara tenaga kependidikan administratif mendapatkan tunjangan kinerja sejak tahun 2020.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.