Minggu, 17 Agustus 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Perjanjian Gencatan Senjata di Gaza Sudah Tercapai, Pengumuman Resmi Ditunda Gegara Netanyahu Curang

Perdana menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mencoba mencurangi perjanjian dengan Hamas tersebut dan menghalanginya di saat-saat terakhir.

anews/tangkap layar
Dua siluet bocah Palestina menyaksikan kehancuran Jalur Gaza karena pemboman Israel. 

"Hal ini tidak membebaskan kita dari menghadapi masa depan suram yang menanti kita di sisi lain, mengingat banyaknya kesenjangan (perbedaan dengan keinginan Israel) dalam perjanjian yang sedang dirancang," kata Yossi, dikutip dari Khaberni, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Hamas Masih Ada, Sandera Belum Bebas, Israel Telan Kerugian Ekonomi Rp 1.102 di Perang Gaza

Berikut tulisan Yossi soal peluang gencatan di Gaza:

Kita tidak perlu menutup-nutupi kenyataan yang ada. Perjanjian yang muncul ini berdampak buruk bagi Israel, namun Israel tidak punya pilihan selain menerimanya.

Israel mempunyai kewajiban moral terhadap warga negaranya yang ditangkap dan tentara yang dibiarkan tanpa perlindungan.

Lima belas bulan setelah dimulainya perang, tentara belum mampu membongkar kekuatan militer Hamas, dan kepemimpinan politik belum melakukan upaya untuk mencari alternatif pemerintahan di Gaza.

Sebuah kesepakatan dicapai di mana kita membayar harga yang tinggi, yang seharusnya dibayar untuk kesepakatan yang komprehensif, dan bukan kesepakatan parsial yang setelah itu alat-alat tekanan yang bertujuan untuk memastikan tahap selanjutnya akan hilang.

Pasukan Israel (IDF) dari divisi infanteri melakukan agresi militer darat ke Jalur Gaza.
Pasukan Israel (IDF) dari divisi infanteri melakukan agresi militer darat ke Jalur Gaza. (khaberni/tangkap layar)

Detail Draft Gencatan Senjata

Berikut draf rancangan perjanjian gencatan senjata di Gaza, menurut apa yang diterbitkan oleh Hebrew Broadcasting Corporation:

Tahap Pertama (42 hari):

1. Penghentian sementara operasi militer timbal balik antara kedua pihak, dan penarikan pasukan Israel ke arah timur dan menjauh dari daerah berpenduduk ke daerah sepanjang perbatasan di seluruh wilayah Jalur Gaza, termasuk Lembah Gaza (poros Netzarim dan Alun-Alun Kuwait) .

2. Penghentian sementara aktivitas udara (untuk tujuan militer dan pengintaian) di Jalur Gaza selama 10 jam setiap hari, dan 12 jam pada hari pembebasan korban penculikan dan tahanan.

3. Pengembalian pengungsi ke daerah tempat tinggalnya, dan penarikan diri dari Lembah Gaza (poros Netzarim dan Alun-Alun Kuwait):

• A. Pada hari ketujuh (setelah pembebasan 7 tahanan), pasukan Israel mundur sepenuhnya dari Jalan Al-Rashid ke arah timur ke Jalan Salah Al-Din, membongkar seluruh situs dan instalasi militer di daerah ini, dan mengembalikan para pengungsi ke daerah dan tempat tinggal mereka (tanpa membawa senjata selama kepulangan), dengan kebebasan bergerak warga di seluruh wilayah Jalur Gaza, dan masuknya bantuan kemanusiaan melalui Jalan Al-Rashid, dimulai dari hari pertama, tanpa hambatan.

• B. Pada hari kedua puluh dua, pasukan Israel mundur dari pusat Jalur Gaza (terutama poros Netzarim dan poros Kuwait Square) di sebelah timur Jalan Salah al-Din ke daerah dekat perbatasan, dan situs serta instalasi militer sepenuhnya dihancurkan dan dibongkar, dan para pengungsi terus kembali ke tempat tinggal mereka (tanpa membawa senjata selama mereka kembali) di Jalur Gaza Utara, dengan kebebasan bergerak bagi penduduk di seluruh wilayah Jalur Gaza.

• C. Mulai dari hari pertama, bantuan kemanusiaan, bahan bantuan dan bahan bakar dalam jumlah yang cukup dan intensif telah disalurkan (600 truk per hari, termasuk 50 truk bahan bakar, termasuk 300 untuk wilayah utara), termasuk bahan bakar yang dibutuhkan untuk mengoperasikan pembangkit listrik, perdagangan dan peralatan yang diperlukan untuk menghilangkan puing-puing dan merehabilitasi wilayah yang hancur. 

Mengoperasikan rumah sakit, pusat kesehatan dan toko roti di seluruh wilayah Jalur Gaza, dan melanjutkannya di seluruh tahap perjanjian.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan