Rabu, 3 September 2025

Reynhard Sinaga Bakal Dipulangkan ke Indonesia, Ini Profil dan Perjalanan Kasus Predator Seks

Pemerintah Indonesia berencana memulangkan predator seksual Reynhard Sinaga ke tanah air. Rencana itu sedang dibahas di tingkat kementerian.

Editor: Glery Lazuardi
Facebook via BBC
REYNHARD SINAGA Reynhard Sinaga, terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual akan dipulangkan ke Indonesia. Rencana itu disampaikan Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi pada Selasa (4/2/2025). 

Remaja 18 tahun yang sedang mabuk ini kemudian dibawa ke tempat tinggal Reynhard, apartemen Montana House.

Sadar sudah diserang secara seksual, korban bangun dan kemudian menghajar Reynhard terus-menerus.

Karena telah menghajarnya hingga tak berdaya, korban mengira telah membunuh Reynhard.

Korban pun langsung menelepon pihak berwenang. 

Saat itu, Reynhard segera ditandu dan dibawa ke rumah sakit dengan dugaan adanya pendarahan di otak.

Sedangkan remaja yang menjadi korban Reynhard, ditangkap.

Baca juga: Komjen. Pol. Dr. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.H., M.Si.

Namun, Kepolisian Manchester segera menyadari bahwa mereka telah menangkap orang yang salah dan bergegas ke rumah sakit di mana Reynhard dirawat.

Di sana, pihak berwenang melihat Reynhard berperilaku mencurigakan, seperti ingin mendapatkan kembali ponselnya dari tangan petugas.

Saat itu, petugas meminta kata sandi ponsel Reynhard untuk dibuka. 

Namun, Reynhard justru memberikan kata sandi yang salah.

Akhirnya setelah memperoleh sandi yang benar, terungkap bahwa Reynhard menyimpan video yang memperlihatkan dia telah memerkosa korban dalam keadaan tertidur.

Polisi juga menyita ponsel Reynhard lainnya dan mendapatkan lebih banyak rekaman pemerkosaan dengan banyak korban yang berbeda. 

Dikutip dari BBC (6/23/2020), Reynhard dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Manchester setelah menjalani empat sidang secara bertahap. Sidang terhadap Reynhard yang pertama berlangsung pada 1 Juni 2018 sampai dengan 10 Juli 2018.

Awalnya Reynhard hanya dihukum atas 31 dakwaan pemerkosaan dengan 3 dakwaan percobaan pemerkosaan dan 6 dakwaan penyerangan seksual.

Namun, kemudian ia menjalani 3 sidang lainnya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan