Reynhard Sinaga Bakal Dipulangkan ke Indonesia, Ini Profil dan Perjalanan Kasus Predator Seks
Pemerintah Indonesia berencana memulangkan predator seksual Reynhard Sinaga ke tanah air. Rencana itu sedang dibahas di tingkat kementerian.
Korban lain terungkap dan Reynhard dijatuhi hukuman seumur hidup karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan.
Hingga akhirnya, pada 11 Desember 2020, Mahkamah Banding Inggris memperberat hukuman yang dijatuhkan terhadap Reynhard, yakni minimum 40 tahun sebelum dapat mengajukan permintaan pembebasan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ingat Reynhard Sinaga? Predator Seks Asal Indonesia Dibui Kasus 159 Pemerkosaan, Diserang di Penjara
Artikel ini sebagian sudah tayang di Kompas.tv berjudul Pemerintah Upayakan Pemulangan Predator Seks Reynhard Sinaga, Jajaki Negosiasi dengan Inggris
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/reynhard-sinaga-wni-yang-dihukum-seumur-hidup-ata.jpg)