Jumat, 5 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Israel Tangkap Puluhan Warga Palestina dalam Penggerebekan di Tepi Barat Semalam

Gerebek Tepi Barat, Israel tangkap warga Palestina kemudian menginterogasi mereka di Hebron, Tulkarem, Qalqilya, Nablus, Ramallah hingga Bethlehem.

Foto EPA
PENGHANCURAN TEPI BARAT - Pasukan Israel selama operasi militer penghancuran Tepi Barat di dalam kamp pengungsi Jenin, Tepi Barat, 24 Februari 2025. Israel tangkap warga Palestina di Tepi Barat kemudian menginterogasi mereka di Hebron, Tulkarem, Qalqilya, Nablus, Ramallah hingga Bethlehem. 

TRIBUNNEWS.COM - Militer Israel menangkap puluhan warga Palestina dalam penggerebekan di seluruh Tepi Barat yang diduduki.

"Setidaknya 50 orang ditangkap dalam penggerebekan semalam," menurut Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) dan Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, keduanya dikutip oleh laporan kantor berita Palestina, Wafa pada Rabu (26/2/2025).

Menurut laporan Wafa, militer mengumpulkan orang-orang untuk diinterogasi di wilayah Hebron, Tulkarem, Qalqilya, Nablus, Ramallah, Bethlehem, Jericho dan Tubas.

Selain itu, pasukan Israel juga menyerbu Sekolah Majed Abu Sharar di kota Dura dekat Hebron dan menangkap dua siswa.

Penangkapan tersebut menambah jumlah warga Palestina yang ditahan sejak Oktober 2023 menjadi lebih dari 14.500 orang, termasuk yang kemudian dibebaskan, Al Jazeera melaporkan.

Angka ini tidak termasuk mereka yang ditangkap di Jalur Gaza, yang diperkirakan mencapai ribuan.

Penahanan massal ini terjadi di tengah peningkatan serangan militer Israel di Tepi Barat sejak gencatan senjata Gaza disepakati bulan lalu.

Setidaknya 62 warga Palestina tewas, sementara sekitar 40.000 orang terpaksa mengungsi dari kamp Jenin, Tulkarem, dan Nur Shams di Tepi Barat.

Pada saat yang sama, militer Israel mengeluarkan perintah evakuasi untuk penduduk kamp Nur Shams, yang terletak di dekat Tulkarem, untuk membongkar 11 bangunan tempat tinggal.

Warga diberi waktu hanya tiga jam untuk mengungsi, dan banyak yang terlihat meninggalkan rumah mereka dengan barang-barang terbatas.

Tank Israel Serbu Jenin

Baca juga: Hamas Ultimatum Otoritas Palestina: Penangkapan Mahmoud Jabarin di Jenin Lewati Batas Merah

Selain itu, pada Minggu (23/2/2025), Israel mengirimkan tank ke kamp pengungsi Jenin.

Pengerahan tank ke Jenin menandai pengerahan pertama sejak Intifada kedua pada 2002.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut tindakan ini sebagai kelanjutan dari "genosida, pemindahan, dan aneksasi" Israel.

Ramadan di Gaza

Pada saat yang sama, ada kekhawatiran lebih lanjut menjelang bulan suci Ramadan di Gaza.

Gaza diperkirakan akan memulai Ramadan 2025 pada Sabtu (1/3/2025).

Israel tampaknya akan menerapkan kebijakan "represif" untuk mengisolasi Yerusalem Timur dan wilayah Palestina di sekitarnya.

Ini termasuk pembatasan jumlah jamaah Muslim yang dapat mengakses kompleks Masjid al-Aqsa.

Laporan PPS: 59 Tahanan Palestina Meninggal dalam Tahanan Israel

Sebanyak 59 tahanan Palestina dilaporkan meninggal di dalam penjara Israel sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023.

Informasi ini disampaikan oleh Palestinian Prisoner Society (PPS) dalam laporan yang dirilis pada Selasa (25/2/2025).

Dari total 59 tahanan yang meninggal, 38 di antaranya berasal dari Jalur Gaza.

Organisasi hak asasi manusia ini menuduh otoritas Israel menyembunyikan informasi terkait kematian para tahanan dari Gaza yang berada dalam tahanan mereka.

Dikutip dari Anadolu Agency, sejak pendudukan Israel atas Tepi Barat dan Jalur Gaza pada 1967, setidaknya 296 tahanan Palestina telah meninggal dalam tahanan Israel.

Saat ini, jumlah warga Palestina yang mendekam di penjara Israel diperkirakan mencapai lebih dari 10.000 orang, belum termasuk mereka yang ditangkap dari Gaza sejak perang terbaru meletus, yang jumlahnya diyakini mencapai ribuan orang.

Perang di Gaza menyebabkan kehancuran besar dan mengakibatkan lebih dari 48.350 warga Palestina tewas, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

Gencatan senjata mulai berlaku pada 19 Januari 2024, menghentikan serangan Israel di wilayah tersebut.

Pada November 2023, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) terkait operasi militernya di wilayah tersebut.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan