Konflik Palestina Vs Israel
Israel akan Menyetujui 1.030 Unit Permukiman Baru di Yerusalem yang Diduduki
Pemerintah pendudukan Israel bermaksud menyetujui 1.030 unit pemukiman baru di kota Sur Baher dan Jabal Al-Mukaber, di kota Yerusalem yang diduduki
Israel akan Menyetujui 1.030 Unit Permukiman Baru di Yerusalem yang Diduduki
TRIBUNNEWS.COM- Pemerintah pendudukan Israel bermaksud menyetujui 1.030 unit pemukiman baru di kota Sur Baher dan Jabal Al-Mukaber, di kota Yerusalem yang diduduki, Pusat Informasi Palestina melaporkan.
Menurut rencana yang diterbitkan oleh media Ibrani, 380 unit rumah diperkirakan akan dibangun di pemukiman ilegal Nof Zion dekat Jabal Al-Mukaber, selain sebuah sekolah, dua sinagoge, dan area komersial.
Sekitar 650 unit rumah lagi, area komersial, sebuah sekolah dasar, sebuah sinagoge, sebuah pusat komunitas dan sebuah taman kanak-kanak juga akan dibangun di dekat lingkungan Sur Baher, antara kibbutz pemukiman Ramat Rachel dan lingkungan Har Homa.
Pemukiman ilegal Israel mencekik kota Yerusalem yang diduduki dan mengepung lingkungan Arabnya, sehingga kota tersebut berisiko mengalami Yudaisasi dan pengusiran, dalam upaya untuk “melegitimasi” aneksasi pemukiman yang dibangun secara ilegal di tanah Palestina.
Semua permukiman itu ilegal menurut hukum internasional dan, pada bulan Juli tahun lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) meminta Israel untuk membongkar permukiman dan membayar ganti rugi kepada Palestina.
SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Militer-Israel-telah-memperluas-serangannya-di-Tepi-Barat-yang-menewaskan-dua-wanita.jpg)