Selasa, 9 September 2025

Berita Viral

Viral Pria 86 Tahun di China Nikahi Pacar Mendiang Anaknya, Putrinya Ngamuk

Viral di China pria 86 tahun menikahi pacar dari mendiang putranya, perseteruan keluarga pun dimulai.

Tangkap layar weibo 广州日报/Guangzhou Daily
VIRAL DI CHINA - Tangkap layar weibo 广州日报/Guangzhou Daily yang diambil Tribunnews pada 6 Mei 2025, memperlihatkan video viral seorang wanita merusak rumah ayahnya yang baru saja menikah lagi. Ayahnya itu menikah dengan kekasih putranya yang baru saja meninggal, membuat putrinya marah. 

TRIBUNNEWS.COM – Perseteruan keluarga di Foshan, Guangdong, viral di media sosial China, setelah seorang pria berusia 86 tahun, yang dikenal sebagai Paman Biao, menikahi pacar mendiang putranya.

Mengutip mustsharenews.com, tindakan Biao memicu kemarahan sang putri, Qin (50), yang melancarkan protes keras dengan menghancurkan gerbang rumah keluarga menggunakan palu.

Insiden tersebut terjadi pada 28 April lalu.

Menurut NetEase News, Biao sudah menduda sejak tahun 2022.

Biao kemudian diperkenalkan kepada Wang, pacar mendiang putranya, pada awal tahun 2024.

Wang kemudian pindah ke rumah keluarga itu dan mereka tinggal bertiga.

Namun tragedi terjadi pada Februari 2025, ketika putra Biao meninggal akibat penyakit hati pada usia 53 tahun.

Hanya sebulan setelahnya, pada 12 Maret, Biao menikahi Wang.

Putri Biao Menuduh Wang Ingin Kuasai Harta Warisan

Pernikahan mendadak itu membuat putri Biao marah besar.

Qin menuduh Wang memiliki niat tersembunyi untuk menguasai aset keluarga.

Qin mengklaim bahwa ia pernah merawat ayahnya, namun berhenti setelah terlibat konflik dengan Wang.

Baca juga: Viral Pria di China Berhenti Bekerja demi Rawat Anak, tapi Kemudian Alami Depresi dan Berujung Cerai

Ia juga pernah mengusulkan agar sang ayah ditempatkan di panti jompo.

Namun usulan itu ditolak keras oleh Biao dan Wang.

Sebaliknya, Wang menuding bahwa Qin menginginkan harta.

Ia juga mengungkap bahwa Qin sebelumnya pernah membujuk mendiang saudara laki-lakinya untuk menyewakan rumah keluarga demi keuntungan pribadi.

Mengutip Guangzhou Daily, Wang menjelaskan bahwa dia telah tinggal bersama Biao selama lebih dari setahun karena putranya telah meninggal, dan ia menganggap Biao sebagai saudara. 

Alasan menikah sebenarnya adalah untuk mencegah Biao dikirim ke panti jompo. 

Wang mengatakan kepada wartawan bahwa rumah tempat lelaki tua itu tinggal bukan hanya bangunan ilegal, tetapi juga rumah pertanian di desa, yang tidak dapat dipindahtangankan kepada orang luar. 

Wang mengatakan bahwa Qin-lah yang selalu memikirkan rumah lelaki tua itu. 

Biao mengatakan bahwa Wang tidak pernah meminta uang kepadanya, dan perawatan yang diberikannya dilakukan dengan ikhlas.

"Dia benar-benar menghargai kasih sayang dan merawat saya dengan tulus," ujar Biao.

Menurut NetEase News, inti dari konflik ini adalah sengketa atas dua properti: rumah leluhur dan sebuah gudang besi seluas 100 meter persegi.

Kedua properti itu secara hukum masih terdaftar atas nama mendiang istri Biao.

Menurut hukum waris di Tiongkok, harta milik orang yang telah meninggal umumnya dibagi rata antara pasangan dan anak-anaknya.

Meskipun otoritas setempat telah melakukan lebih dari 10 kali mediasi, perseteruan keluarga ini belum juga menemukan jalan damai.

Baca juga: Gelar Pesta 1 Bulan Kelahiran Anjingnya, Pria di China Ditegur karena Dinilai Ganggu Ketertiban

Para pakar hukum menjelaskan bahwa anak-anak tetap berkewajiban menafkahi orang tua yang lanjut usia, meskipun orang tua tersebut telah menikah lagi.

Di sisi lain, sebagai istri sah, Wang juga mungkin memiliki hak pengasuhan tertentu serta bagian dari warisan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, Biao sudah memiliki jawaban atas pertanyaan tentang bagaimana mengelola hartanya setelah ia meninggal: 

"Saya akan memberikannya kepada siapa pun yang merawat saya dengan baik."

(Tribunnews.com/Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan