10 Negara dengan Eksekusi Mati Terbanyak di Dunia, Indonesia Termasuk?
Inilah 10 negara yang melakukan eksekusi mati terbanyak di dunia, berdasarkan laporan Amnesty International untuk tahun 2025.
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM – Amnesty International mencatat sebanyak 1.518 eksekusi dilakukan pada tahun 2024, meningkat 32 persen (atau 365 kasus) dari 1.153 eksekusi yang tercatat pada 2023.
Ini merupakan angka tertinggi yang dicatat oleh Amnesty International sejak tahun 2015, ketika organisasi tersebut mendokumentasikan 1.634 eksekusi.
Dalam laporan yang dirilis pada 8 April 2025, berikut adalah 10 negara dengan jumlah eksekusi hukuman mati terbanyak sepanjang tahun 2024:
1. China (diperkirakan ribuan)
Amnesty International meyakini bahwa China terus menjatuhkan dan melaksanakan eksekusi mati terhadap ribuan orang setiap tahun.
Namun, pemerintah merahasiakan data tersebut, sehingga jumlahnya tidak dapat diverifikasi secara independen.
2. Iran (972+)
Jumlah eksekusi di Iran yang tercatat meningkat sekitar 14 persen dibandingkan tahun 2023.
Lebih dari setengah kasus eksekusi berkaitan dengan pelanggaran hukum narkotika.
3. Arab Saudi (345+)
Angka eksekusi meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya, sebagian besar terkait kasus terorisme dan narkoba.
Baca juga: 5 Fakta Jepang Eksekusi Mati Pria yang Bunuh dan Mutilasi 9 Korbannya
4. Irak (63+)
Jumlah eksekusi hampir empat kali lipat dibandingkan tahun 2023, terutama karena lonjakan kasus yang berkaitan dengan pelanggaran terorisme.
5. Yaman (38+)
Eksekusi yang diketahui meningkat signifikan, dari 15 pada 2023 menjadi 38 pada 2024.
6. Somalia (34+)
Eksekusi turun sekitar 11 persen, dari 38 pada 2023 menjadi 34 pada 2024.
7. Amerika Serikat (25)
Empat negara bagian melanjutkan pelaksanaan eksekusi. Negara bagian Alabama menggandakan jumlah eksekusinya dibanding tahun sebelumnya.
8. Mesir (13)
Jumlah eksekusi meningkat lebih dari 62% dibandingkan tahun 2023.
9. Singapura (9)
10. Kuwait (6)
Selain 10 negara di atas, Amnesty International meyakini bahwa hukuman mati masih terus diterapkan secara rutin di Korea Utara.
Namun, karena sifat negara yang sangat tertutup, informasi terkait eksekusi sulit diverifikasi secara independen.
Baca juga: Iran Eksekusi 3 Tahanan yang Diduga Jadi Mata-mata Israel
Metode Eksekusi pada Tahun 2024
Berikut adalah berbagai metode eksekusi mati yang digunakan oleh negara-negara pada tahun 2024:
Penggal:
Arab Saudi
Gantung:
Mesir, Iran, Irak, Kuwait, Singapura, Suriah
Suntik mati:
China, Amerika Serikat, Vietnam
Tembak:
Afghanistan, Tiongkok, Korea Utara, Oman, Somalia, Yaman
Asfiksia gas nitrogen:
Amerika Serikat
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia terakhir kali melakukan eksekusi mati pada tahun 2016, dan tidak ada eksekusi yang dilakukan pada tahun 2024.
Namun demikian, Indonesia tetap menjadi penyumbang vonis hukuman mati baru yang cukup tinggi menurut Amnesty International.
Pada tahun 2024, pengadilan Indonesia menjatuhkan 85 hukuman mati, mayoritas untuk kasus narkotika.
Angka ini turut menambah jumlah total narapidana yang menanti eksekusi mati di seluruh dunia menjadi 28.085 orang hingga akhir tahun 2024.
Di Indonesia, pelaksanaan hukuman mati dilakukan dengan regu tembak.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Sumber: TribunSolo.com
Jordi Amat Siap Redam Hokky Caraka di JIS: “Tiga Poin untuk The Jakmania” |
![]() |
---|
Kick Off Laut Sebasah, Kemensos Salurkan Bantuan Rp 273 Juta Bagi Warga Muara Kamal |
![]() |
---|
Hasil Voli SEA V League 2025: Drama Cedera Warnai Laga, Indonesia Kalah 25-17 dari Filipina di Set I |
![]() |
---|
5,6 Miliar Orang Terancam Chikungunya: WHO Minta Dunia Belajar dari Wabah 2004 |
![]() |
---|
KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus ABG Dieksploitasi Jadi LC di Jakbar, Diduga Banyak Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.