Konflik Palestina Vs Israel
Diburu Hukum Gaza, Abu Shabab Dapat Ultimatum: Menyerah atau Diadili Secara In Absentia
Pengadilan Gaza desak pimpinan Abu Shabab untuk menyerahkan diri dalam waktu 10 hari atau akan diadili secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa)
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Tiara Shelavie
Mereka yang diketahui menyembunyikan atau membantu pelariannya akan dianggap menghalangi keadilan dan dapat ikut dikenai hukuman. Ini adalah bentuk tekanan publik untuk mempercepat penangkapannya.
Kelompok Abu Shabab Buka Suara
Setelah sebelumnya ditetapkan sebagai buronan dan diberi tenggat waktu 10 hari untuk menyerahkan diri, kelompok Abu Shabab kini justru balik menuduh Hamas melakukan kekerasan dan membungkam perbedaan pendapat di wilayah tersebut.
Dalam sebuah pernyataan publik yang diunggah ke laman resmi mereka, Pasukan Populer menggambarkan langkah-langkah hukum yang diambil Hamas terhadap pemimpinnya sebagai “sitkom politik”.
Mereka juga menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah upaya sistematis untuk membungkam suara-suara yang berbeda dari narasi resmi pemerintah.
“Kami tidak takut terhadap pengadilan ini, karena rakyat tahu siapa yang sebenarnya menjarah bantuan dan siapa yang menjual tanah air demi kekuasaan,” tulis pernyataan itu.
Kelompok ini juga mempersoalkan peran Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) yang dikontrak Israel, dan menuduh Hamas menyingkirkan peran organisasi bantuan independen seperti UNRWA dan LSM internasional demi menguasai jalur distribusi.
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.