Senin, 29 September 2025

Krisis Korea

Dari Balik Jeruji, Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Didakwa Lagi

Hari ini, mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa dari dalam penjara terkait penyelidikan kasus darurat militer oleh tim jaksa khusus.

UN
MANTAN PRESIDEN KORSEL - Gambar diunduh dari PBB, Sabtu (19/7/2025) memperlihatkan Yoon Suk Yeol saat masih menjabat sebagai presiden Korea Selatan menyampaikan pidato di PBB pada 20 September 2023. Pada 19 Juli 2025, mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa dari dalam penjara terkait penyelidikan kasus darurat militer oleh tim jaksa khusus. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dipenjara didakwa dengan tuduhan tambahan oleh tim jaksa khusus pada hari Sabtu (19/7/2025).

Sementara jaksa khusus terus menyelidikinya atas deklarasi darurat militer yang hanya berlaku selama enam jam pada bulan Desember tahun lalu.

Dakwaan baru tersebut meliputi menghalangi pelaksanaan hak orang lain dengan menyalahgunakan wewenang, memerintahkan penghapusan catatan, dan menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan.

Mantan Presiden Yoon Suk Yeol resmi didakwa dalam tahanan oleh tim jaksa khusus atas sejumlah tuduhan serius terkait darurat militer 3 Desember 2024.

Ini adalah dakwaan ketiga atas berbagai pelanggaran hukum dan konstitusi, setelah dakwaan kedua pada Mei lalu tentang penyalahgunaan kekuasaan setelah pemakzulan dan dakwaan pertama pada Januari karena memimpin pemberontakan.

Dakwaan terbaru termasuk menyalahgunakan kekuasaan, membuat dan memakai dokumen palsu, merusak dokumen negara, melanggar Undang-Undang Perlindungan Presiden, menghalangi tugas pejabat dan pengadilan, dan membantu pelarian penjahat.

Ia dituduh mengumumkan darurat militer secara ilegal tanpa persetujuan penuh dari kabinet dan memalsukan dokumen agar terlihat seolah-olah sudah sesuai prosedur.

Setelah darurat dicabut, Yoon Suk Yeol diduga menghancurkan dokumen resmi untuk menghilangkan jejak kejahatannya, lapor Reuters.

Ia juga memerintahkan penyebaran informasi palsu ke media luar negeri dan mencoba menghapus bukti komunikasi penting, termasuk untuk menghalangi penyelidikan.

Setelah ditahan pada 10 Juli, Yoon Suk Yeol tidak mau diperiksa dengan alasan kesehatan.

Tiga kali percobaan paksa gagal karena pusat penahanan menolak memakai kekerasan.

Baca juga: Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dipenjara Lagi, Didakwa Terlibat Upaya Pemberontakan

Setelah banding soal keabsahan penahanannya ditolak pengadilan, jaksa memutuskan langsung mendakwanya tanpa memperpanjang penahanan.

Tim jaksa khusus bekerja sejak 18 Juni 2025 atau kurang lebih baru 1 bulan, dengan total masa kerja maksimal 150 hari atau sekitar 5 bulan.

Selain itu, fokus penyelidikan berikutnya yaitu menyelidiki mantan PM Han Duck-soo, mantan Kepala Staf Kang Ki-gu, dan pejabat lainnya yang membantu kejahatan ini, lapor Yonhap.

Yoon Suk Yeol telah diadili atas tuduhan pemberontakan, yang dapat dihukum dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup, dan menghadapi tuduhan tambahan sejak jaksa khusus ditunjuk pada bulan Juni untuk menangani kasus-kasus yang menjeratnya.

Mantan presiden itu membantah semua tuduhan dan pengacaranya tidak segera menanggapi permintaan komentar atas dakwaan baru tersebut.

Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dan digulingkan itu telah dipenjara di Pusat Penahanan Seoul sejak awal bulan ini, dan pengadilan awal minggu ini menolak permintaannya untuk dibebaskan dari penahanan.

Profil Yoon Suk Yeol

Yoon Suk Yeol lahir di Seoul, Korea Selatan, pada 18 Desember 1960.

Yoon Suk Yeol menempuh pendidikan di Universitas Nasional Seoul, tempat ia meraih gelar Sarjana dan Magister Hukum.

Dilansir laman resmi kantor Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol memulai kariernya sebagai jaksa pada tahun 1994.

Ia menjabat sebagai Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul dan diangkat sebagai Jaksa Agung pada tahun 2019.

Yoon Suk Yeol dikenal sebagai seorang jaksa yang hanya berpedoman pada hukum dan prinsip.

Ia sebelumnya melakukan investigasi korupsi terhadap tokoh-tokoh penting pemerintahan.

Karier Politik

Yoon Suk Yeol terjun ke dunia politik dengan tujuan menjadikan Republik Korea sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan dan kreativitas.

Didorong oleh aspirasi rakyat untuk pemulihan keadilan dan supremasi hukum, Yoon Suk Yeol terpilih sebagai Presiden pada Maret 2022.

Yoon Suk Yeol dilantik sebagai Presiden Korea Selatan ke-20 pada 10 Mei 2022.

Dikutip dari Britannica, Yoon memenangkan pemilihan presiden dengan margin tersempit dalam sejarah Korea Selatan, memperoleh 48,56 persen suara dan Lee 47,83 persen.

Sebagai presiden, kebijakan luar negeri Yoon didominasi oleh sikap garis keras terhadap Korea Utara.

Ia menghukum setiap ancaman dengan sanksi sambil memperkuat hubungan dengan Jepang dan Amerika Serikat.

Di dalam negeri, Yoon mengalami kesulitan untuk meloloskan undang-undang, karena Majelis Nasional muncul dari pemilihan 2022 dengan mayoritas DPK.

Selain itu, sejumlah usulan pemerintahannya terbukti sangat tidak populer sehingga ditinggalkan lebih awal, seperti reformasi sekolah yang akan menyekolahkan anak-anak di taman kanak-kanak pada usia lima tahun, bukan enam tahun, dan peningkatan jam kerja standar dari 52 menjadi 69 jam.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti, Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan