Selasa, 9 September 2025

Pria 61 Tahun di AS Meninggal Setelah Tersedot Mesin MRI, Kalung Besi Berat 9 Kg jadi Penyebab

Seorang pria berusia 61 tahun meninggal dunia setelah tersedot ke dalam Magnetic Resonance Imaging (MRI) di pusat medis di Long Island, New York.

Freepik
ILUSTRASI MRI - Foto ini diambil dari Freepik pada Selasa (22/7/2025) yang menampilkan ilustrasi MRI. Seorang pria berusia 61 tahun meninggal dunia setelah tersedot ke dalam Magnetic Resonance Imaging (MRI) di pusat medis di Long Island, New York. 

Seorang karyawan di Nassau Open MRI menolak memberikan komentar ketika dihubungi media. 

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait prosedur keselamatan yang diterapkan di fasilitas tersebut.

Mesin MRI bekerja dengan menggunakan medan magnet yang sangat kuat untuk menghasilkan gambar tubuh bagian dalam secara detail. 

Karena kekuatan magnet tersebut, pasien biasanya diwajibkan melepas seluruh benda logam dari tubuh sebelum masuk ke ruang pemindaian.

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), benda logam seperti kunci, ponsel, atau bahkan tangki oksigen bisa berubah menjadi proyektil berbahaya jika masuk ke area magnetik mesin MRI.

FDA memperingatkan bahwa prosedur pemeriksaan keamanan harus dilakukan secara ketat sebelum seseorang memasuki ruang MRI

Sementara itu, Institut Nasional Pencitraan Biomedis dan Bioteknologi juga mencatat bahwa medan magnet MRI memiliki kekuatan untuk melemparkan benda logam besar, seperti kursi roda, melintasi ruangan.

Kematian Keith McAllister menambah daftar tragedi akibat kelalaian prosedur di fasilitas MRI

Pada tahun 2001, seorang anak laki-laki bernama Michael Colombini (6 tahun) meninggal dunia setelah sebuah tangki oksigen tersedot ke dalam ruang MRI dan menghantam kepalanya di sebuah pusat medis di Westchester County, New York.

Mesin MRI: Kegunaan dan Barang yang Tidak Boleh Dibawa

MRI (Magnetic Resonance Imaging) atau Pencitraan Resonansi Magnetik adalah alat medis canggih yang digunakan untuk mendapatkan gambar detail bagian dalam tubuh manusia. 

MRI menggunakan medan magnet yang sangat kuat dan gelombang radio untuk menghasilkan gambar organ, jaringan, dan struktur internal tubuh tanpa perlu pembedahan atau paparan radiasi seperti pada sinar-X.

Kegunaan MRI:

  • Mendeteksi tumor otak, stroke, aneurisma, epilepsi
  • Menilai hernia diskus, cedera saraf, atau kelainan tulang belakang
  • Menilai kerusakan ligamen, tulang rawan, atau sendi
  • Pemeriksaan hati, ginjal, pankreas, prostat, dan organ reproduksi
  • Melihat kelainan jantung, pembuluh darah, dan aliran darah
  • Untuk melihat keberadaan, ukuran, dan penyebaran tumor

Barang yang Tidak Boleh Dibawa atau Dipakai Saat MRI:

  • Perhiasan: kalung, anting, cincin, gelang
  • Jam tangan dan kacamata logam
  • Ikat pinggang dengan gesper logam
  • Bra berkawat
  • Ritsleting logam, kancing logam
  • Pakaian dengan serat logam (terkadang di pakaian olahraga)
  • Pacemaker (alat pacu jantung)
  • Implan koklea (alat bantu dengar implan)
  • Kawat penahan tulang (orthopedic pin, plate)
  • Stent jantung
  • Alat kontrasepsi spiral (IUD) logam
  • Klip bedah atau peluru (jika pernah tertembak)
  • Kartu ATM/kredit (dapat rusak oleh magnet)
  • Alat bantu dengar
  • Kunci, koin, dan dompet

(Tribunnews.com/Farra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan