Gedung Putih Bantah Tudingan WSJ yang Sebut Trump Masuk Daftar Epstein
Persahabatan lama Trump dengan Epstein kembali menjadi sorotan setelah pemerintahannya menyatakan tidak akan merilis berkas tersebut,
Penulis:
Bobby W
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Gedung Putih membantah kabar bahwa Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dinyatakan ikut masuk dalam daftar terkait dengan Jeffrey Epstein, seorang pelaku kejahatan seksual yang telah dihukum dan meninggal di penjara.
Adapun tudingan tersebut dilayangkan Wall Street Journal (WSJ) melalui laporan eksklusifnya pada Rabu waktu setempat (23/7/2025)
Dikutip dari Reuters, tudingan WSJ termasuk kabar bahwa Jaksa Agung AS, Pam Bondi, telah memberi tahu Trump pada Mei 2025 lalu bahwa namanya muncul dalam berkas Epstein yang ditelaah oleh Departemen Kehakiman
WSJ sendiri mengutip pernyataan tersebut dari salah seorang pejabat tinggi pemerintahan AS secara anonim.
Laporan surat kabar ini berpotensi memperluas krisis politik besar yang kini menimpa Trump.
Persahabatan lama Trump dengan Epstein kembali menjadi sorotan setelah pemerintahannya menyatakan tidak akan merilis berkas tersebut, bertolak belakang dengan janji kampanye sebelumnya.
Departemen Kehakiman AS sebelumnya merilis memo yang menyatakan tidak ada dasar untuk melanjutkan penyelidikan kasus Epstein.
Pernyataan tersebut pun memicu reaksi keras baik dari kelompok penentang Trump maupun pendukungnya sendiri.
Kedua belah pihak pun menuntut informasi lebih rinci tentang tokoh-tokoh kaya dan berpengaruh yang pernah berinteraksi dengan Epstein.
Trump sendiri belum pernah dituduh terlibat dalam operasi kriminal Epstein, dan ia telah menyatakan bahwa persahabatannya dengan Epstein berakhir sebelum kasus hukum pertamanya.
Epstein sendiri meninggal karena bunuh diri pada 2019 saat menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks.
Baca juga: Trump Gugat Wall Street Journal soal Kasus Epstein, Tuntut 10 Miliar Dolar
Ia sempat menyatakan tidak bersalah, dan kasusnya ditutup setelah kematiannya.
Menghadapi tekanan politik pekan lalu, Trump memerintahkan Departemen Kehakiman untuk mencari cara merilis transkrip sidang dewan juri yang selama ini dirahasiakan.
Namun, pada Rabu (23/7/2025), seorang hakim federal menolak permintaan tersebut.
Meski Gedung Putih langsung membantah laporan ini sebagai hoaks, Bondi dan Wakil Jaksa Agung Todd Blanche mengeluarkan pernyataan yang tidak secara langsung menanggapi laporan Wall Street Journal .
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.