Konflik Palestina Vs Israel
Daftar Negara yang Akan dan Telah Akui Negara Palestina, Terbaru Australia
Inilah daftar negara yang mengakui negara Palestina, Australia, Prancis dan lainnya akan segera menyusul.
Sementara itu, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan pada akhir Juli lalu bahwa Inggris akan mengakui negara Palestina sebelum pertemuan bulan September.
Tetapi Starmer hanya akan bertindak jika Israel menolak gencatan senjata dan proses perdamaian jangka panjang dalam delapan minggu ke depan.
Mengakui Negara Palestina, Apa Maksudnya?
Menurut hukum internasional, sebuah negara berdaulat perlu memenuhi empat kriteria utama:
- Memiliki penduduk tetap;
- Memiliki wilayah yang jelas;
- Memiliki pemerintahan yang efektif;
- Memiliki kapasitas untuk menjalin hubungan internasional.
Kualifikasi ini ditetapkan dalam Konvensi Montevideo 1933 tentang Hak dan Kewajiban Negara.
Namun, seperti dikutip ABC News, dokumen ini tidak dapat ditegakkan seperti perjanjian yang memiliki kewajiban hukum.
Dokumen itu lebih merupakan deklarasi prinsip-prinsip yang diakui secara umum dalam hukum internasional.
Meskipun pengakuan dari negara lain bukanlah kriteria formal untuk menjadi sebuah negara, menjalin hubungan internasional akan sangat sulit tanpa adanya pengakuan luas dari negara-negara lain.
Konvensi Montevideo menyatakan bahwa pengakuan suatu negara berarti "menerima kepribadian negara lain dengan segala hak dan kewajiban yang ditentukan oleh hukum internasional".
Dalam konteks saat ini, pengakuan berarti mengakui kedaulatan Palestina sebagai otoritas tertinggi dalam batas-batas wilayah tertentu.
Namun, dengan sekitar 4,5 juta warga Palestina yang masih hidup di bawah pendudukan militer Israel, mereka belum memiliki kedaulatan atau kemerdekaan penuh.
Karena itu, langkah pengakuan ini sebagian besar dianggap bersifat simbolis.
Baca juga: 7 Fakta Jurnalis Al Jazeera Anas al-Sharif dan Timnya Tewas dalam Serangan Israel: Tinggalkan Wasiat
Profesor Yossi Mekelberg, pakar Timur Tengah di lembaga pemikir Inggris Chatham House, menyatakan bahwa mayoritas negara di dunia tidak diragukan lagi mendukung kenegaraan Palestina.
Meski begitu, bahkan jika tiga negara anggota G7 memberikan pengakuan, hal itu tidak akan serta-merta membuat Palestina diakui secara universal.
"Pengakuan Inggris atau Prancis tidak otomatis membuat [Palestina] diakui secara internasional," ujarnya.
"Anda membutuhkan dukungan Dewan Keamanan PBB, dan itu tidak akan terjadi karena satu orang tertentu di Gedung Putih."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-bendera-Palestina-yang-diambil-dari-Pexe.jpg)