Konflik Palestina Vs Israel
Israel Pasang Spanduk ‘Rising Lion’ di Reruntuhan RS Indonesia, RI Kecam Keras
Militer Israel pasang spanduk ‘Rising Lion’ di reruntuhan RS Indonesia Gaza, RI kecam keras tindakan provokatif.
Ringkasan Berita:
- Spanduk militer Israel bertuliskan ‘Rising Lion’ dipasang di reruntuhan RS Indonesia Gaza Utara.
- Pemerintah RI kecam keras, menilai tindakan provokatif dan penghinaan terhadap fasilitas kesehatan rakyat Indonesia.
- Indonesia desak Israel hentikan pelanggaran terhadap infrastruktur sipil, tegaskan perlindungan hukum humaniter internasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Militer Israel memicu protes internasional setelah memasang spanduk besar bertuliskan ‘Rising Lion’ di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melayangkan kecaman keras atas tindakan provokatif tersebut.
Spanduk ‘Rising Lion’ di Reruntuhan RS Indonesia
Spanduk berkelir bendera Israel dengan tulisan Ibrani ‘Rising Lion’ dikibarkan di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia.
‘Rising Lion’ merupakan nama kode resmi kampanye militer Israel melawan Iran, sekaligus menandai transisi antara Hari Peringatan dan Hari Kemerdekaan Israel ke-78.
Kecaman Pemerintah Indonesia
Kemlu RI menilai penggunaan simbol militer di atas fasilitas sipil adalah bentuk provokasi.
“Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan,” kata Kemlu dalam pernyataan resmi, Rabu (22/4/2026).
Kemlu menegaskan, Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif.
Baca juga: Prajurit TNI di Lebanon Dipindahkan, Menlu Pastikan Misi Perdamaian Tetap Jalan
Solidaritas Rakyat Indonesia
RI menilai tindakan Israel sebagai penghinaan terhadap fasilitas kesehatan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia.
Indonesia mengingatkan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional.
Tuntutan Hentikan Pelanggaran
Pemerintah Indonesia menuntut Israel untuk menyetop segala perbuatan pelanggaran terhadap infrastruktur sipil.
“Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza,” tegas Kemlu.
Kecaman RI menegaskan komitmen Indonesia terhadap perlindungan fasilitas sipil dan hukum humaniter internasional di tengah krisis Gaza.
Baca juga: Gaza Terancam Diduduki Permanen! Citra Satelit Ungkap Israel Perluas Pangkalan Militer Secara Masif
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Rumah-Sakit-Indonesia-yang-terletak-di-Beit-Lahia-Gaza-utara-dibakar-pasukan-Israel.jpg)