Kamis, 21 Agustus 2025

Kucing Disita dan Dilelang Pengadilan di Tiongkok, Ribuan Orang 'Berebut' Jadi Pemilik Baru

Meski bukan ras langka dan memiliki biaya pemeliharaan yang cukup tinggi, staf pusat veteriner mengaku terkejut dengan antusiasme publik

Editor: Eko Sutriyanto
Ali Assets
KUCING DILELANG - Kucing tersebut disita oleh Pengadilan karena merupakan milik pihak yang kalah dalam gugatan penagihan utang. 

Kucing ini masuk dalam daftar aset yang disita oleh Pengadilan sebagai bagian dari eksekusi gugatan sengketa kontrak pinjaman keuangan tahun 2017, dengan total nilai hampir 4 juta yuan atau sekitar Rp9 miliar

TRIBUNNEWS.COM, TIONGKOK - Seekor kucing jantan berusia tiga tahun viral di media sosial usai Pengadilan di Provinsi Jiangsu, Tiongkok memutuskan untuk menyitanya sebagai bagian dari aset milik seorang debitur yang kalah dalam gugatan utang.

Kucing belang tersebut akan dilelang dengan harga awal 500 yuan atau sekitar Rp1,13 juta pada 3 September pukul 10.00 pagi melalui situs Ali Assets Judicial Auction.

Dikutip vnexpress, hingga malam 20 Agustus, lebih dari 5.800 orang telah mendaftar untuk mengikuti lelang, dan halaman lelangnya telah dilihat lebih dari 500.000 kali. 

Kucing ini bahkan menjadi barang terpopuler di situs tersebut.

Diketahui kucing tersebut belum dikebiri telah divaksinasi dua kali, dalam kondisi sehat, dipelihara di pusat perawatan hewan swasta selama dua tahun terakhir.

Digambarkan kucing itu sebagai hewan yang gemuk, ramah, dan mudah dirawat.

Baca juga: 10 Negara dengan Jumlah Kucing Peliharaan Terbanyak: AS Peringkat 1, Disusul China hingga Jepang

Meski bukan ras langka dan memiliki biaya pemeliharaan yang cukup tinggi, staf pusat veteriner mengaku terkejut dengan antusiasme publik terhadap lelang ini.

Salah satu staf bahkan ikut mendaftar karena merasa sangat terikat secara emosional setelah merawat kucing tersebut selama dua tahun.

“Saya rasa karena statusnya ‘disita’, banyak orang ingin menyelamatkannya,” ujarnya.

Kucing ini masuk dalam daftar aset yang disita oleh Pengadilan sebagai bagian dari eksekusi gugatan sengketa kontrak pinjaman keuangan tahun 2017, dengan total nilai hampir 4 juta yuan atau sekitar Rp9 miliar. 

Sesuai hukum perdata Tiongkok, hewan peliharaan dikategorikan sebagai harta pribadi, sehingga dapat disita dan dilelang untuk melunasi utang pemiliknya.

Praktik lelang hewan peliharaan bukan hal baru di Tiongkok.

Sebelumnya, hewan ternak seperti sapi, domba, dan babi juga pernah dilelang dalam kasus serupa.

Unggahan tentang lelang kucing ini telah mendapat lebih dari 300.000 interaksi di media sosial.

Banyak warganet bersimpati dan bercanda bahwa kucing tersebut.

'Kucing paling menyedihkan di dunia karena harus menjual dirinya sendiri untuk melunasi utang pemiliknya,' kata warganet. (vnexpress.net)

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan