Minggu, 24 Agustus 2025

Sekitar 60 Persen Kantor Pos di Jepang Bermasalah dalam Pengantaran Menggunakan Sepeda Motor

Beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya tidak melakukan pemeriksaan keberangkatan sama sekali

Editor: Eko Sutriyanto
Richard susilo
KANTOR POS JEPANG - Kantor pos di Tokyo. Japan Post mengumumkan adanya pelanggaran serius dalam prosedur pemeriksaan keberangkatan (tenko) pada layanan pengantaran menggunakan sepeda motor. Hasil survei internal menemukan, sekitar 57,5 persen dari 3.188 kantor pos di seluruh Jepang tidak mematuhi aturan pemeriksaan konsumsi alkohol bagi petugas pengantar 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Japan Post mengumumkan adanya pelanggaran serius dalam prosedur pemeriksaan keberangkatan (tenko) pada layanan pengantaran menggunakan sepeda motor.

Hasil survei internal menemukan, sekitar 57,5 persen dari 3.188 kantor pos di seluruh Jepang tidak mematuhi aturan pemeriksaan konsumsi alkohol bagi petugas pengantar.

Bentuk Pelanggaran

Beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya tidak melakukan pemeriksaan keberangkatan sama sekali; memalsukan catatan seolah-olah pemeriksaan telah dilakukan.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi pada pengantaran menggunakan truk, yang berujung pada pencabutan izin usaha sekitar 2.500 kendaraan Japan Post.

Baca juga: Lonjakan Harga Beras Guncang Jepang, Inflasi Ancam Kekuasaan PM Ishiba

Tanggapan Japan Post

Meski demikian, Japan Post menegaskan hingga kini belum ada kecelakaan pengantaran dengan sepeda motor yang disebabkan oleh pengaruh alkohol.

Oleh karena itu, layanan pengantaran tetap berjalan.

Pejabat Eksekutif Japan Post, Yoshihiro Gomi, menyatakan pihaknya menganggap kasus ini sangat serius.

“Ini adalah pelanggaran yang tidak pantas dari perspektif pencegahan mengemudi dalam keadaan mabuk, dan kami menganggapnya sebagai masalah besar bagi Japan Post,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Permintaan Maaf Publik

Survei internal dilakukan Japan Post sejak akhir Januari hingga awal Maret 2025.

Hasilnya menunjukkan bahwa “roll call” atau pemeriksaan yang tidak sesuai prosedur terjadi di lebih dari separuh kantor pos di Jepang.

Atas temuan tersebut, Presiden Japan Post Tetsuya Senda pada Juni 2025 lalu telah menyampaikan permintaan maaf resmi.

“Saya memohon maaf dari lubuk hati saya karena banyak ketidakpatuhan terjadi di dalam Pos Jepang,” kata Senda.

Diskusi Kantorpos Jepang dilakukan kelompok Pencinta Jepang. Gabung gratis kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke tkyjepang@gmail.com

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan