Sabtu, 30 Agustus 2025

KJRI Dubai Sambut Gembira Kerja Sama Memperkuat Hubungan Ekonomi Indonesia-UEA

Melalui dukungan teknologi dari UEA, disebutnya, Indonesia menunjukkan kesiapan untuk masuk ke era baru investasi digital.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA
KERJASAMA - Penandatanganan perjanjian Kerjasama MOU antara Kristalin Eka Lestari dan Sharia Crypto Foundationdi Aula KJRI Dubai, Rabu (27/8/2025). Langkah ini menjadi salah satu implementasi nyata dari Indonesia–UAE CEPA Agreement yang diharapkan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.(IG @indonesiaindubai) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Konsul Jenderal RI Dubai Denny Lesmana menyambut gembira kerja sama Kristalin Eka Lestari (KEL) dan Sharia Crypto Foundation (SCF) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Penandatanganan kerja sama strategis tersebut dinilainya bukan hanya bentuk transfer teknologi dari UEA ke Indonesia.

"Tapi juga membuka jalan bagi arus investasi global ke perusahaan Indonesia melalui teknologi blockchain," ujar Konjen RI Dubai, Denny Lesmana.

Melalui dukungan teknologi dari UEA, disebutnya, Indonesia menunjukkan kesiapan untuk masuk ke era baru investasi digital. 

"Langkah ini juga menjadi salah satu implementasi nyata dari Indonesia–UAE CEPA Agreement yang diharapkan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara,” lanjut Denny.

Konsul Ekonomi KJRI Dubai, Wicaksono Boediman, juga turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

Baca juga: Kebakaran Hebat Landa Gedung Pencakar Langit 67 Lantai di Dubai, Lebih dari 3.800 Warga Dievakuasi

Ia menekankan bahwa blockchain akan membuka ruang investasi yang lebih transparan, aman, dan berstandar global bagi perusahaan Indonesia.

Penandatanganan ini juga menjadi tonggak bersejarah transformasi KEL dari perusahaan emas konvensional menuju digitalisasi berbasis blockchain, dengan dukungan penuh dari mitra teknologi global di Uni Emirat Arab (UEA).

Penandatanganan dilakukan oleh Christine Yuwono, perwakilan resmi KEL di Dubai, bersama dengan Sharia Crypto Foundation (SCF) Dubai.

Christine menegaskan bahwa transformasi digital ini akan membawa KEL ke level berikutnya.

“Selama ini Kristalin dikenal sebagai perusahaan emas dengan basis konvensional. Melalui langkah ini, kami membawa emas Indonesia ke dunia digital, agar dapat diakses, diverifikasi, dan diinvestasikan secara global," katanya.

Melalui kerjasama ini, kata dia, bukan hanya transformasi perusahaan, tetapi juga kontribusi nyata Indonesia dalam industri digital global.

 


Foto: KERJASAMA - Penandatanganan perjanjian Kerjasama MOU antara Kristalin Eka Lestari dan Sharia Crypto Foundationdi Aula KJRI Dubai, Rabu (27/8/2025). Langkah ini menjadi salah satu implementasi nyata dari Indonesia–UAE CEPA Agreement yang diharapkan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara.(IG @indonesiaindubai)

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan