Rabu, 3 September 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal

Trump murka, ancam akan ajukan banding ke Mahkamah Agung demi mempertahankan aturan tarif impor usai pengadilan cap kebijakan Trump ilegal

White House
PROFIL DONALD TRUMP - Foto ini diambil dari laman resmi White House pada Sabtu (28/6/2025) yang menampilkan Presiden Donald Trump murka, ancam akan ajukan banding ke Mahkamah Agung demi mempertahankan aturan tarif impor usai pengadilan cap kebijakan Trump ilegal 

Kendati begitu, pengadilan tidak serta-merta mencabut tarif yang ada. Tarif impor masih berlaku hingga 14 Oktober 2025, memberi waktu bagi pemerintahan Trump untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Dampak Ekonomi dan Politik

Para ekonom menilai, putusan ini bisa menimbulkan ketidakpastian bagi bisnis domestik maupun internasional.

Tarif impor sejatinya adalah pajak yang dibayar perusahaan ketika membeli barang dari luar negeri, yang kemudian berimbas pada harga, margin keuntungan, hingga pola konsumsi.

“Perusahaan akan menghadapi dilema apakah masih aman berinvestasi di pasar AS sebelum ada kepastian hukum,” kata Dr. Linda Yueh, ekonom dari Universitas Oxford.

Di sisi lain, keputusan ini berpotensi mengganggu hubungan dagang AS dengan mitra strategisnya seperti Jepang, Korea Selatan, dan Inggris, yang sempat membuat perjanjian bilateral dengan Trump.

Jika Mahkamah Agung menguatkan putusan banding, kesepakatan itu bisa terancam batal.

Secara politik, keputusan ini juga menjadi ujian besar bagi otoritas Trump sebagai perancang kebijakan perdagangan agresif.

Jika Mahkamah Agung berpihak padanya, hal itu akan memperkuat reputasinya sebagai presiden yang berani “menentang aturan lama” demi agenda nasionalis-ekonomi. Namun, jika kalah, reputasi tersebut bisa runtuh.

(Tribunnews.com / Namira)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan