Selasa, 19 Mei 2026
Deutsche Welle

8 Poin dari Bea Cukai soal Heboh Pemeriksaan Kartu Pokemon di Soetta

Bea Cukai menjelaskan terkait pemeriksaan kartu Pokémon di Bandara Soetta. Penumpang JES diperiksa karena indikasi jastip.

Tayang:
Deutsche Welle
8 Poin dari Bea Cukai soal Heboh Pemeriksaan Kartu Pokemon di Soetta 

Viral di media sosial seorang perempuan berinisial JES menangis saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta usai membawa kartu Pokémon dari luar negeri. Pihak Bea Cukai memberikan penjelasan.

Dari narasi yang viral, perempuan JES baru mendarat dari Cina. Dia merasa pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan terlalu lama.

Bea Cukai kemudian memberikan penjelasan resmi terkait kronologi pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap bagasi milik JES setelah petugas mendapati indikasi dari hasil citra X-Ray yang menunjukkan adanya kartu Pokémon dalam jumlah banyak di dalam koper penumpang.

Dalam penjelasannya, Bea Cukai juga menguraikan alasan pemeriksaan mendalam dilakukan hingga hasil akhir verifikasi terhadap barang bawaan penumpang. Berikut poin-poin penjelasan Bea Cukai terkait heboh pemeriksaan kartu Pokémon di Bandara Soetta.

1. Pemeriksaan mengacu PMK 34/2025

Bea Cukai menjelaskan pemeriksaan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Dalam aturan tersebut, setiap barang impor yang dibawa penumpang wajib diberitahukan kepada petugas Bea dan Cukai untuk dilakukan pemenuhan kewajiban pabean.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut, setiap barang impor yang dibawa oleh penumpang wajib diberitahukan kepada petugas Bea dan Cukai untuk dilakukan pemenuhan kewajiban pabean," tulis Bea Cukai.

2. Pemeriksaan dilakukan pada 13 Mei 2026

Bea Cukai menyebut pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026, terhadap penumpang berinisial JES yang tiba dari luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Pemeriksaan dilakukan setelah petugas mendapati adanya indikasi kartu Pokémon dalam jumlah banyak di dalam koper penumpang berdasarkan hasil citra X-Ray.

"Pada Rabu, 13 Mei 2026, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan atas bagasi penumpang atas inisial nama JES yang tiba dari luar negeri," jelas Bea Cukai.

3. Ada fasilitas bebas bea masuk USD500

Dalam keterangannya, Bea Cukai menyebut setiap penumpang mendapat fasilitas pembebasan bea masuk atas barang pribadi sebesar USD500 per orang.

Namun, fasilitas tersebut tidak berlaku apabila barang bawaan dikategorikan sebagai barang dagangan atau commercial goods.

"Sesuai regulasi yang berlaku, setiap penumpang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk atas barang pribadi sebesar USD500 per orang. Namun, fasilitas pembebasan ini tidak berlaku apabila barang bawaan tersebut dikategorikan sebagai barang dagangan atau commercial goods," tulis Bea Cukai.

4. Indikasi jastip, aktivitas medsos dipantau

Dari hasil citra X-Ray dan sistem manajemen risiko, Bea Cukai mendeteksi adanya indikasi kuat aktivitas jasa titipan atau jastip sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan penumpang.

"Indikasi sebagai jastip didasarkan pada data perlintasan yang menunjukkan penumpang yang bersangkutan melakukan perjalanan luar negeri dengan frekuensi tinggi dalam waktu yang berdekatan," tulis Bea Cukai.

Sumber: Deutsche Welle
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved