Malaysia Larang Medsos untuk Anak, Privasi Jadi Sorotan
Malaysia resmi melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Pemerintah menyebut aturan ini untuk melindungi anak, tetapi…
"Kami lebih memilih metode lain untuk mengatur pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun,” kata Yeoh.
Kelompok pegiat hak digital juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Mereka memperingatkan bahwa pemeriksaan usia berbasis dokumen identitas resmi dapat menormalisasi bentuk pengawasan online yang lebih invasif.
Selain itu, muncul pertanyaan mengenai dampak yang akan dirasakan anak muda ketika mereka tidak lagi dapat mengakses platform media sosial utama.
Para analis menilai penegakan aturan akan menentukan apakah larangan media sosial di Malaysia menjadi langkah perlindungan anak yang efektif atau sekadar kebijakan simbolis.
Jika kebijakan ini mampu mengurangi risiko tanpa mengorbankan privasi, Malaysia dapat menjadi contoh bagi negara lain di kawasan Asia Tenggara. Namun, jika aturan ini justru mendorong anak-anak ke ruang digital yang lebih tersembunyi atau menormalisasi verifikasi usia yang justru mengganggu data pribadi dan privasi, kebijakan ini dapat menunjukkan keterbatasan pendekatan pelarangan akses dalam menyelesaikan persoalan.
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris
Diadaptasi oleh Pratama Indra
Editor: Tezar Aditya Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BDeutsche-Welle76575617_403.jpg.jpg)