Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-Yeol Divonis 30 Tahun Penjara
Yoon dijatuhi hukuman 30 tahun penjara, Jumat (12/6), karena mengirimkan drone militer ke Korea Utara. Jaksa menilai langkah itu sebagai…
Pada Desember 2024, dia mengejutkan publik melalui pidato televisi nasional pada larut malam dengan mengangkat ancaman pengaruh Korea Utara dan keberadaan "kekuatan anti-negara” sebagai alasan untuk menangguhkan pemerintahan sipil.
Namun, darurat militer hanya berlangsung sekitar enam jam. Para anggota parlemen segera bergerak menuju gedung Majelis Nasional dan membatalkannya melalui sidang darurat.
Deklarasi darurat militer Yoon memicu gelombang protes, mengguncang pasar saham, dan mengejutkan sekutu utama Korea Selatan seperti Amerika Serikat.
Editor: Yuniman Farid
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BDeutsche-Welle76032017_403.jpg.jpg)