Kerusuhan di Nepal
Media Sosial Kembali Aktif di Nepal usai Demo Ricuh Tewaskan 19 Orang
Pemerintah Nepal secara resmi mencabut larangan media sosial pada Selasa (9/9/2025), sehari setelah aksi protes besar-besaran menewaskan 19 orang.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Nepal secara resmi mencabut larangan media sosial pada Selasa (9/9/2025), sehari setelah aksi protes besar-besaran yang berujung ricuh menewaskan 19 orang dan melukai lebih dari 400 lainnya.
Keputusan ini diambil menyusul rapat kabinet darurat yang digelar setelah desakan publik, tekanan Internasional, dan pengunduran diri Menteri Dalam Negeri, Ramesh lekhak.
Langkah ini juga menjadi bentuk respons atas tuntutan utama dari gelombang protes yang dipimpin anak muda Generasi Z, yang mempersoalkan pemblokiran 26 platform media sosial seperti Facebook, YouTube, Instagram dan X (dulu Twitter).
Aksi tersebut, yang semula berlangsung damai, berubah menjadi bentrokan brutal di Kathmandu dan kota-kota lainnya setelah aparat keamanan menindak tegas massa yang mencoba menerobos komplek parlemen.
Kekerasan Meletus, Gen Z Menolak Dibungkam
Protes pada Senin (9/9/2025) dipicu oleh kombinasi dari kemarahan terhadap pembatasan digital, korupsi yang merajalela, dan buruknya kondisi ekonomi yang membuat banyak anak muda merasa tidak punya masa depan di Nepal.
Aksi yang dipusatkan di New Baneshwar, Kathmandu dengan cepat menjalar ke kotakota lain seperti Pokhara, Butwal dan Itahari.
Pasukan keamanan membalas dengan peluru karet, gas air mata, bahkan amunisi aktif.
Menurut laporan Kementerian Kesehatan, 17 orang tewas di Kathmandu dan dua lainnya di distrik Sunsari.
Sebanyak 400 lebih orang terluka, termasuk 100 anggota kepolisian.
“Gas air mata bahkan masuk ke area rumah sakit, menyulitkan tim medis bekerja,” kata Ranjana Nepal, petugas informasi Rumah Sakit Sipil, menggambarkan betapa parahnya situasi pada hari itu, dikutip dari Channel News Asia.
Baca juga: Mendagri Nepal Mengundurkan Diri usai Demo Tolak Blokir Media Sosial Tewaskan 19 Orang
Amnesty International dan PBB langsung mengecam penggunaan kekuatan mematikan terhadap pengunjuk rasa yang tidak bersenjata, dan menyerukan penyelidikan independen yang transparan.
Amnesty menyebut insiden ini sebagai "pelanggaran berat hukum internasional".
Pemerintah Akhirnya Menyerah, Media Sosial Kembali Aktif
Dalam pernyataannya kepada media lokal dan kantor berita internasional, Menteri Komunikasi Nepal, Prithvi Subba Gurung, mengonfirmasi bahwa larangan terhadap platform digital telah dicabut pada Selasa pagi.
“Kami telah mencabut penutupan media sosial. Mereka sudah beroperasi sekarang,” ujarnya kepada Reuters.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini diambil untuk meredam ketegangan dan membuka ruang dialog dengan para pengunjuk rasa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.