Selasa, 16 September 2025

Diplomat RI Ditembak di Peru

Pistol yang Dipakai Menembak Zetro Sering Dipakai Aksi Pembunuhan Lain

Polisi menyita sebuah pistol yang diduga digunakan. Ada hal mengerikan terkait dengan senjata yang digunakan untuk membunuh Zetro Leonardo

Editor: Muhammad Barir
Kolase Tribunnews
DIBERONDONG PELURU - Almarhum Zetro Leonardo Purba, staf KBRI Peru yang ditembak mati saat pulang dari tempatnya bekerja dengan bersepeda Senin malam, 1 September 2025. Zetro diberondong senjata api di dekat kediamannya di Distrik Lince. 

Pistol yang Dipakai Menembak Zetro Sering Dipakai dalam Aksi Pembunuhan Lain

TRIBUNNEWS.COM- Polisi Peru telah menangkap lima orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Zetro Leonardo Purba, pada Selasa (9/9/2025). 

Dua warga negara Kuba, dan tiga lainnya warga negara Venezuela. 

Polisi menyita sebuah pistol yang diduga digunakan untuk menembak korban. Ada hal mengerikan terkait dengan senjata yang digunakan untuk membunuh Zetro Leonardo Purba.

Polisi mengungkap, pistol yang digunakan untuk menembak Zetro Leonardo Purba juga pernah digunakan dalam aksi kejahatan pembunuhan dengan penembakan lainnya.

Para pembunuh bayaran ditangkap di sebuah hotel di San Martín de Porres. Selain senjata api, bahan peledak yang akan digunakan untuk pemerasan juga ditemukan di properti tersebut.

Pembunuhan Zetro Leonardo Purba, seorang pejabat diplomatik di Kedutaan Besar Indonesia, mengungkap jejak yang mengerikan.

Senjata yang digunakan berupa Pistol Taurus yang digunakan untuk membunuhnya bukanlah barang baru di dunia kriminal. 

Sejarahnya menunjukkan bahwa ini bukanlah kasus yang terisolasi, melainkan senjata dengan sejarah berdarah yang membentang hampir satu dekade.

 

 

Baca juga: Dubes Peru untuk Indonesia Janji Usut Tuntas Kasus Penembakan Zetro Leonardo Purba

 

 

Kronologinya dimulai pada tahun 2015 , ketika Kepolisian Nasional (PNP) menyerahkan pistol tersebut kepada seorang anggota divisi Halcones. 

Hampir setahun kemudian, jejak resminya menghilang. Perwira bintara tersebut gagal melaporkan pencurian atau kehilangan, sehingga menciptakan celah hukum yang memungkinkan senjata tersebut disita dari pengawasan negara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan