Jumat, 19 September 2025

Tidak Lulus SMA di Jepang Tetap Bisa Jadi Pengacara, Begini Caranya

Bagi yang tidak menamatkan SMA, ada jalur alternatif melalui ujian kesetaraan SMA (高卒認定試験, kōsotsu nintei shiken)

|
Editor: Eko Sutriyanto
Richard Susilo
JADI PENGACARA JEPANG - Bengoshi kaikan atau Hall Pengacara tempat kumpul para pengacara di Kasumigaseki Tokyo Jepang. Berada di Kasumigaseki karena semua pengadilan utama Jepang berada di daerah Kasumigaseki Tokyo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Ricard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Tidak lulus SMA, atau bahkan tidak pernah mengenyam bangku SMA di Jepang, ternyata tetap bisa menjadi pengacara. Syarat utamanya adalah kecerdasan, ketekunan, dan usaha keras mempelajari hukum.

“Memang sangat langka, tetapi bukan mustahil. Bahkan tanpa bersekolah SMA pun tetap bisa menjadi pengacara di Jepang,” ujar Ishii, seorang pengacara, kepada Tribunnews.com, Selasa (16/9/2025).

Sebagai bukti, pada 2023 tercatat ada tiga orang lulusan SMA yang lulus ujian pengacara pendahuluan.

Tahun berikutnya, dua orang berlatar pendidikan menengah bahkan ada yang tidak menamatkan SMA berhasil melewati ujian pengacara, meskipun persentase kelulusannya hanya sekitar 1 persen.

Bahkan, ada peserta yang lulus ujian pengacara pendahuluan di usia 16 tahun (kelas 1 SMA) pada ujian 2023.

Baca juga: Tampil di Jepang, Karsyah Hidayat Tembus Top 6 Digimon Card Game Asia Open Japan 2025

Bagaimana Menjadi Pengacara di Jepang?

Untuk menjadi pengacara (弁護士, bengoshi) di Jepang, syarat utama biasanya adalah lulus ujian pengacara (司法試験, shihō shiken).

Umumnya, jalur pendidikan yang ditempuh adalah: 

  • Lulus SMA, masuk universitas (jurusan hukum),
  • Lulus pascasarjana hukum (法科大学院, hōka daigakuin),
  • Mengikuti dan lulus ujian pengacara.

Namun, bagi yang tidak menamatkan SMA, ada jalur alternatif melalui ujian kesetaraan SMA (高卒認定試験, kōsotsu nintei shiken).

Setelah lulus ujian ini, seseorang bisa masuk universitas, melanjutkan ke pascasarjana hukum, lalu mengikuti ujian pengacara.

Langkah resminya adalah:

  • Lulus ujian kesetaraan SMA (Kōsotsu Nintei Shiken),
  • Masuk universitas (jurusan hukum) dan lulus,
  • Lulus pascasarjana hukum (Hōka Daigakuin),
  • Lulus ujian pengacara (Shihō Shiken),
  • Registrasi resmi sebagai pengacara (Bengoshi).


Jalur Alternatif: Ujian Yobi Shiken (予備試験)

Selain jalur pendidikan formal, ada jalur lain melalui Ujian Pendahuluan Pengacara (司法試験予備試験, Shihō Shiken Yobi Shiken).

Dengan lulus ujian ini, seseorang berhak mengikuti ujian pengacara (Shihō Shiken) tanpa harus menempuh pascasarjana hukum.

Artinya, tidak wajib lulusan hukum atau bahkan lulusan SMA sekalipun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan