Jumat, 26 September 2025

ICC Dakwa Rodrigo Duterte atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba Filipina

ICC mendakwa mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dengan tiga tuduhan kejahatan kemanusiaan terkait 76 pembunuhan.

Facebook Sebastian Duterte
RODRIGO DUTERTE - Foto ini diambil dari Facebook Sebastian Duterte pada Senin (17/3/2025), memperlihatkan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte (kiri) dan putranya Sebastian Duterte (kanan) duduk bersama dalam acara HNP-HTL Miting De Avance di kota Davao, Filipina pada 6 Mei 2022. Pada Selasa (23/9/2025), Al Jazeera melaporkan Duterte resmi didakwa dengan tiga tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). 

ICC adalah singkatan dari International Criminal Court atau Mahkamah Pidana Internasional.

ICC merupakan sebuah lembaga peradilan independen yang berbasis di Den Haag, Belanda.

ICC didirikan melalui Statuta Roma yang mulai berlaku pada 1 Juli 2002.

Keberadaan ICC bertujuan untuk mengadili individu atas kejahatan paling serius menurut hukum internasional.

Baca juga: Penangkapan Rodrigo Duterte Guncang Dunia, ICC Kirim Sinyal Keras untuk Putin dan Netanyahu

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan