ICC Dakwa Rodrigo Duterte atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba Filipina
ICC mendakwa mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dengan tiga tuduhan kejahatan kemanusiaan terkait 76 pembunuhan.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Garudea Prabawati
Facebook Sebastian Duterte
RODRIGO DUTERTE - Foto ini diambil dari Facebook Sebastian Duterte pada Senin (17/3/2025), memperlihatkan mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte (kiri) dan putranya Sebastian Duterte (kanan) duduk bersama dalam acara HNP-HTL Miting De Avance di kota Davao, Filipina pada 6 Mei 2022. Pada Selasa (23/9/2025), Al Jazeera melaporkan Duterte resmi didakwa dengan tiga tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
ICC adalah singkatan dari International Criminal Court atau Mahkamah Pidana Internasional.
ICC merupakan sebuah lembaga peradilan independen yang berbasis di Den Haag, Belanda.
ICC didirikan melalui Statuta Roma yang mulai berlaku pada 1 Juli 2002.
Keberadaan ICC bertujuan untuk mengadili individu atas kejahatan paling serius menurut hukum internasional.
Baca juga: Penangkapan Rodrigo Duterte Guncang Dunia, ICC Kirim Sinyal Keras untuk Putin dan Netanyahu
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Sumber: TribunSolo.com
Baca Juga
Apa Itu Global Bloomberg New Economy? Jokowi Masuk Salah Satu Tim Penasihat |
![]() |
---|
Terjemahan Lirik Lagu The World Is Ugly - MCR: The World Is Ugly, But You're Beautiful To Me |
![]() |
---|
Alasan Mahfud MD Gabung Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Singgung Kultur Buruk Polisi |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ungkap Penyebab Cerai dari Suami, Bantah karena Masalah dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 64, Kegiatan 4 Contoh Cerpen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.