ICC Dakwa Rodrigo Duterte atas Kejahatan Kemanusiaan dalam Perang Narkoba Filipina
ICC mendakwa mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dengan tiga tuduhan kejahatan kemanusiaan terkait 76 pembunuhan.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte resmi didakwa dengan tiga tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
Rodrigo Duterte adalah seorang politikus dan mantan Presiden Filipina yang menjabat dari 2016 hingga 2022.
Ia dikenal luas karena gaya kepemimpinan yang keras, kontroversial, dan populis, terutama dalam kebijakan perang melawan narkoba yang menuai pujian sekaligus kritik tajam dari dalam dan luar negeri.
Dakwaan itu berkaitan dengan pembunuhan sedikitnya 76 orang selama kebijakan “perang melawan narkoba” yang digagasnya.
Menurut dokumen ICC yang dirilis Senin (22/9/2025), Duterte (80), dianggap bertanggung jawab secara kriminal atas puluhan kematian antara 2013 hingga 2018.
BBC melaporkan, sebagian besar kasus itu melibatkan aparat kepolisian dan kelompok non-negara seperti pembunuh bayaran.
Baca juga: Kuasa Hukum Rodrigo Duterte Minta Keringanan ICC, Kondisi Kognitifnya Disebut Sudah Menurun Drastis
Dakwaan pertama menyoroti periode saat Duterte menjabat Wali Kota Davao City (2013–2016), di mana ia disebut sebagai “pelaku tidak langsung” dalam 19 pembunuhan.
Dua dakwaan lainnya berkaitan dengan masa jabatannya sebagai presiden Filipina.
Al Jazeera Selasa (23/9/2025) melaporkan, tuduhan kedua mencakup 14 pembunuhan “target bernilai tinggi” pada 2016–2017.
Sementara tuduhan ketiga merujuk pada 43 kematian dalam operasi “pembersihan” terhadap tersangka kriminal tingkat rendah pada 2016–2018.
Kasus ini muncul beberapa minggu setelah ICC menunda sidang Duterte yang dijadwalkan akhir September.
Penundaan itu diputuskan setelah pengacaranya, Nicholas Kaufman, meminta pengadilan mempertimbangkan kondisi kesehatan kliennya yang disebut mengalami “gangguan kognitif di berbagai bidang”.
Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret lalu sebelum dibawa ke Den Haag, Belanda, untuk ditahan di fasilitas ICC.
Ia membantah semua tuduhan dan menegaskan penangkapannya melanggar hukum.
Sementara itu, para pendukungnya di Filipina menyebut proses hukum ini bermotif politik dan berkaitan dengan perselisihan keluarga Duterte dengan Presiden saat ini, Ferdinand Marcos Jr.
Sumber: TribunSolo.com
Apa Itu Global Bloomberg New Economy? Jokowi Masuk Salah Satu Tim Penasihat |
![]() |
---|
Terjemahan Lirik Lagu The World Is Ugly - MCR: The World Is Ugly, But You're Beautiful To Me |
![]() |
---|
Alasan Mahfud MD Gabung Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo, Singgung Kultur Buruk Polisi |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ungkap Penyebab Cerai dari Suami, Bantah karena Masalah dengan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 64, Kegiatan 4 Contoh Cerpen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.