Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Ancam Geser Lokasi Piala Dunia 2026
Trump guncang dunia olahraga, ancam cabut status tuan rumah Piala Dunia 2026 dari kota tidak aman guna menekan daerah yang dikuasai Partai Demokrat
Ringkasan Berita:
- Trump menyatakan akan mencabut status tuan rumah Piala Dunia 2026 dari kota-kota seperti Seattle dan San Francisco yang dianggap “tidak aman” dan dipimpin oleh kelompok politik oposisi.
- Meski mengatasnamakan keamanan publik, pengamat menilai langkah Trump bermuatan politik untuk menekan daerah yang dikuasai Partai Demokrat dan menunjukkan dominasi federal.
- FIFA menegaskan tidak ada ruang bagi campur tangan politik dalam penentuan kota penyelenggara.
TRIBUNNEWS.COM - Dunia olahraga kembali diguncang pernyataan kontroversial Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Untuk kedua kalinya, ia mengancam akan mencabut status tuan rumah Piala Dunia 2026 dari sejumlah kota di AS yang dianggap “tidak aman”.
Ancaman itu muncul setelah seorang jurnalis Gedung Putih menanyakan soal kota-kota seperti Seattle dan San Francisco yang menentang penggunaan lembaga federal untuk penindakan imigrasi.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Trump langsung menjawab tegas di hadapan awak media.
“Kurasa begitu, tapi kami akan memastikan mereka aman,” ujar Trump dengan nada serius.
“Kota-kota itu dipimpin oleh orang-orang kiri radikal yang tidak tahu apa yang mereka lakukan,” imbuhnya.
Trump menuding kepemimpinan politik lokal sebagai penyebab meningkatnya potensi gangguan keamanan.
Ia menegaskan bahwa keselamatan penonton dan pemain akan menjadi faktor utama dalam menentukan keberlanjutan kota-kota itu sebagai tuan rumah Piala Dunia 2026, sebagaimana dikutip dari The Guardian.
“Jika ada kota yang kami anggap berbahaya, bahkan sedikit saja, untuk Piala Dunia kami tidak akan mengizinkannya. Kami akan memindahkannya,” tambahnya.
Dalam pernyataan lanjutan, Trump juga menyinggung kota Chicago, meskipun kota tersebut bukan bagian dari daftar tuan rumah resmi Piala Dunia 2026.
Ia menyebut kota itu “akan aman” karena sudah mendapatkan perhatian langsung dari badan-badan federal yang dikerahkan oleh pemerintahannya.
Komentar itu semakin mempertegas bahwa Trump berusaha mengaitkan isu keamanan domestik dengan penyelenggaraan acara olahraga global.
Baca juga: Kebijakan Trump Makan Korban: Kenaikan Biaya Visa H-1B Bikin Teknologi AS Terancam Krisis Talenta
Politik di Balik Narasi “Keamanan”
Meski Donald Trump menegaskan bahwa ancamannya untuk memindahkan lokasi Piala Dunia 2026 semata-mata demi alasan keamanan publik, banyak pengamat politik menilai pernyataan tersebut tidak sepenuhnya murni soal keselamatan.
Sebaliknya, isu keamanan ini diduga menjadi alat politik yang digunakan Trump untuk memperkuat posisi dan pengaruhnya terhadap pemerintah daerah yang tidak sejalan dengannya.
Kota-kota yang disinggung Trump, seperti Boston dan Seattle, mayoritas dipimpin oleh pejabat dari Partai Demokrat, partai yang selama ini menjadi lawan politiknya.
Langkah ini bukan hal baru, sebelumnya, Trump pernah mengirim pasukan federal ke kota-kota seperti Portland, Chicago, dan Seattle dengan dalih menjaga ketertiban umum.
Padahal banyak pihak menilai tindakan itu sebagai upaya menunjukkan dominasi politik atas wilayah-wilayah oposisi.
FIFA Belum Beri Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait ancaman Trump.
Namun sumber internal yang dikutip oleh media Politico menyebutkan bahwa pihak FIFA tetap berpegang pada kontrak yang sudah ditandatangani dengan masing-masing kota tuan rumah.
Sejumlah pejabat menegaskan bahwa tidak ada klausul yang memungkinkan campur tangan politik nasional dalam proses pemilihan atau pencabutan status kota penyelenggara.
Mengingat Piala Dunia 2026 sendiri merupakan turnamen terbesar sepanjang sejarah, melibatkan 48 tim dan 16 kota di tiga negara (Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko).
Memindahkan satu kota tuan rumah saja akan memicu masalah logistik, hukum, dan finansial berskala besar.
Selain itu dalam sistem FIFA, Presiden Amerika Serikat tidak memiliki kewenangan langsung atas penyelenggaraan turnamen. Penentuan kota tuan rumah merupakan hasil kesepakatan kontraktual antara FIFA dan pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.
Dengan demikian, Trump tidak memiliki kekuasaan hukum maupun administratif untuk membatalkan atau memindahkan penyelenggaraan turnamen.
Akan tetapi tetapi ia masih memiliki kekuatan politik dan administratif untuk mempengaruhi kondisi di lapangan.
Artinya, Trump bisa menggunakan instrumen pemerintahan federal seperti izin keamanan, pendanaan, dan dukungan logistik nasional untuk menekan atau menghambat kota tertentu yang dianggap menentang kebijakannya.
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.