Jumat, 7 November 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Netanyahu Setujui Hukuman Mati untuk Warga Palestina, Knesset Siap Ambil Keputusan Bersejarah

PM Netanyahu beri lampu hijau RUU hukuman mati bagi warga Palestina. Knesset siap ambil keputusan sejarah yang menuai sorotan internasional.

Editor: Nuryanti
YouTube CBS News
ANCAMAN NETANYAHU - Dalam wawancara eksklusif bersama CBS News pada Selasa (14/10/2025), PM Netanyahu beri lampu hijau RUU hukuman mati bagi warga Palestina. Knesset siap ambil keputusan sejarah yang menuai sorotan internasional. 

Ringkasan Berita:
  • RUU hukuman mati bagi warga Palestina menuai perhatian global karena dianggap kontroversial dan diskriminatif.
  • Penerapan hukuman yang selektif dinilai bisa memperburuk konflik Israel-Palestina dan memicu kritik hak asasi manusia.
  • Keputusan Knesset: Hasil pemungutan suara Knesset akan menentukan apakah RUU ini menjadi bagian resmi hukum Israel atau tetap menjadi perdebatan sengit.

TRIBUNNEWS.COM - Israel saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memungkinkan pengadilan menjatuhkan hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel atas alasan nasionalistis.

Proposal ini diajukan oleh Partai Jewish Power, yang dipimpin Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, dan telah memasuki tahap pembahasan di sidang parlemen Knesset.

Mengutip laporan The Times of Israel, RUU kontroversial ini diajukan sebagai respons Israel terhadap ancaman teror yang terus berlangsung.

Pendukung RUU menilai hukuman mati menjadi salah satu cara untuk memberikan efek jera bagi pelaku serangan dan melindungi warga sipil Israel dari kekerasan lebih lanjut.

Langkah ini sebelumnya sempat ditentang oleh pejabat keamanan Israel.

Mereka memperingatkan bahwa penerapan hukuman mati bisa membahayakan keselamatan tawanan Israel yang ditahan oleh kelompok-kelompok Palestina.

Namun Menteri Ben Gvir menegaskan bahwa pengadilan tidak boleh memiliki diskresi dalam menjatuhkan hukuman, sehingga setiap orang yang terbukti melakukan pembunuhan bermotif nasionalisme harus menghadapi hukuman mati secara pasti.

Bahkan RUU kontroversial ini mendapatkan dukungan dari Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, terutama setelah pembebasan semua tawanan Israel yang masih hidup oleh Hamas.

Netanyahu menilai bahwa RUU hukuman mati bagi warga Palestina merupakan langkah penting untuk memastikan keamanan warga Israel.

Lantaran hadirnya RUU ini memungkinkan pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menindak ancaman serius terhadap warga sipil, sekaligus memperkuat efek jera bagi pelaku kejahatan bermotif nasionalisme.

Dukungan inilah dianggap memberi lampu hijau bagi Knesset untuk melanjutkan proses legislatif, termasuk pembacaan pertama yang dijadwalkan segera.

Baca juga: Gencatan Senjata Retak, Israel Lakukan 194 Pelanggaran di Gaza

Dampak RUU Hukuman Mati Israel bagi Warga Palestina

Rancangan Undang-Undang (RUU) hukuman mati bagi warga Palestina yang melakukan pembunuhan bermotif nasionalisme menimbulkan perdebatan tajam di tingkat domestik maupun internasional.

Para kritikus menyoroti bahwa RUU ini berpotensi melanggar hak asasi manusia karena hanya berlaku bagi warga Palestina, sementara warga Israel yang melakukan tindakan serupa tidak dijatuhi hukuman yang setara.

Hal ini menimbulkan kesan ketidakseimbangan hukum dan diskriminasi dalam penerapan sistem peradilan.

Di sisi lain, pendukung RUU menekankan bahwa langkah ini diperlukan sebagai tindakan tegas untuk menghadapi terorisme dan melindungi warga sipil Israel.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved