Selasa, 5 Mei 2026

Top Rank

10 Negara dengan Pernikahan Anak Tertinggi di Dunia: India Memimpin, Indonesia Nomor Berapa?

Berdasarkan data yang dirilis Statista pada November 2025, India memiliki jumlah pengantin anak terbanyak di dunia.

Tayang:
Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan
KOMPAS.COM
ILUSTRASI PERNIKAHAN DINI - Terdapat 10 negara dengan pernikahan anak tertinggi di dunia. Berdasarkan data yang dirilis Statista pada November 2025, India memiliki jumlah pengantin anak terbanyak di dunia. 
Ringkasan Berita:
  • Terdapat 10 negara dengan pernikahan anak tertinggi di dunia.
  • India memiliki jumlah pengantin anak terbanyak di dunia.
  • Pada tahun 2025, tercatat 222,4 juta perempuan berusia 20 hingga 24 tahun yang menikah atau menjalin hubungan sebelum usia 18 tahun.

TRIBUNNEWS.COM - Pernikahan anak adalah isu kritis yang membutuhkan perhatian global karena dampaknya yang mendalam dan berkelanjutan, terutama pada anak perempuan.

Praktik ini melanggar hak-hak anak dan menyebabkan putus sekolah, meningkatkan paparan kekerasan dan pelecehan, serta dapat sangat memengaruhi kesehatan mereka karena kehamilan dini dan komplikasi terkait.

Pernikahan dini juga terbukti memperkuat preferensi terhadap anak laki-laki dan memperparah ketidaksetaraan gender dari waktu ke waktu.

Dilansir laman World Bank Group, pernikahan anak adalah hasil dari interaksi kompleks berbagai faktor, termasuk dinamika budaya, sosial, dan ekonomi yang telah berlangsung lama dan terbentuk dari generasi ke generasi.

Kesulitan ekonomi, khususnya, dapat mendorong pernikahan anak.

Sebab, keluarga mungkin menikahkan anak perempuan sebagai mekanisme penanggulangan selama guncangan keuangan, terutama dalam konteks di mana praktik mahar pengantin umum terjadi.

Selain itu, norma sosial yang mengakar dapat menentukan pada usia berapa seorang gadis dianggap siap untuk menikah.

10 Negara dengan Pernikahan Anak Tertinggi

Berdasarkan data yang dirilis Statista pada November 2025, India memiliki jumlah pengantin anak terbanyak di dunia.

Pada tahun 2025, tercatat 222,4 juta perempuan berusia 20 hingga 24 tahun yang menikah atau menjalin hubungan sebelum usia 18 tahun.

Bangladesh dan China menyusul dengan 43,4 juta dan 36,7 juta perempuan muda yang menikah sebelum berusia 18 tahun.

Selengkapnya, berikut 10 negara dengan pernikahan anak tertinggi di dunia:

Baca juga: Pernikahan Anak di Bojonegoro Marak, Bocah Usia 12 Tahun Ngotot Menikah Ditolak Pengadilan Agama

  1. India: 222,4 juta
  2. Bangladesh: 43,4 juta
  3. China: 36,7 juta
  4. Indonesia: 32,1 juta
  5. Nigeria: 23,7 juta
  6. Brasil: 21,9 juta
  7. Pakistan: 20,5 juta
  8. Ethiopia: 19,9 juta
  9. Iran: 10,4 juta
  10. Meksiko: 10,4 juta

Pernikahan Anak Halangi Anak-anak untuk Belajar

Dikutip dari laman UNICEF, ketika anak-anak menikah, sebagian besar berhenti bersekolah.

Anak perempuan seringkali ditekan untuk memprioritaskan pekerjaan rumah tangga dan mengurus keluarga.

Sementara, anak laki-laki diharapkan bekerja untuk menafkahi keluarga.

Dengan putus sekolah, anak-anak ini juga kehilangan kesempatan untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan mewujudkan impian mereka.

Hal ini menempatkan mereka pada posisi yang kurang menguntungkan karena mempersulit mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang aman dan bergaji tinggi, hidup mandiri, dan membangun masa depan yang lebih cerah untuk mengangkat keluarga mereka keluar dari kemiskinan. 

Kurangnya pendidikan juga membuat anak perempuan bergantung secara finansial pada suami mereka – menjebak mereka dalam siklus kemiskinan dan ketergantungan.

Alih-alih mampu memanfaatkan sumber daya berupa pikiran, ide, dan energi kaum muda, negara-negara malah menghabiskan lebih banyak uang untuk mendukung anak-anak yang menghadapi dampak sosial dan kesehatan akibat pernikahan anak.

Cara Mengakhiri Pernikahan Anak

Menghilangkan pernikahan anak, pernikahan dini, dan pernikahan paksa membutuhkan upaya jangka panjang dan sumber daya yang memadai.

Setiap individu dapat membantu dengan bersuara dan mengedukasi orang lain tentang bahaya pernikahan anak terhadap anak-anak.

Baca juga: BKKBN Libatkan Tokoh Agama untuk Menekan Pernikahan Dini

Pemerintah perlu menerapkan kebijakan dan undang-undang yang jelas untuk melindungi anak-anak dari pernikahan anak dan menjamin hak setiap anak untuk bersekolah dan menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.  

Mereka juga perlu menerapkan langkah-langkah perlindungan sosial yang komprehensif untuk memerangi kemiskinan dengan fokus pada rumah tangga termiskin dan paling kurang beruntung.

Program untuk mengatasi norma sosial dan mempromosikan perilaku positif di antara keluarga, dengan fokus pada laki-laki dan anak laki-laki, juga sangat dibutuhkan. 

Dan mereka perlu membuat sistem kesehatan dan dukungan utama mudah diakses oleh para penyintas pernikahan anak.

Layanan bantuan dan akses ke konselor terlatih serta layanan rehabilitasi dapat mengubah hidup para gadis. 

Dengan berinvestasi dalam kesempatan dan pendidikan bagi anak perempuan, negara-negara dapat mencegah mereka dinikahkan di usia muda, mencegah trauma dan patah hati, dan sebaliknya memanfaatkan potensi mereka yang tak terbatas.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved