Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
AS Serang Kapal Diduga Penyelundup Narkoba di Pasifik Timur, 2 Orang Tewas dan 1 Selamat
Militer AS menyerang kapal di Pasifik Timur yang diduga terlibat narkoba. Dua orang tewas, satu korban selamat dievakuasi.
Serangan ini merupakan serangan ketiga yang diketahui publik sepanjang tahun 2026.
Serangan ini juga menjadi yang kedua dalam tahun ini yang menyisakan korban selamat.
Pada serangan sebelumnya di Januari 2026, dua orang dilaporkan tewas dan satu orang selamat.
Sejak September 2025, militer AS telah melakukan sedikitnya 38 serangan terhadap kapal-kapal di Pasifik timur dan Karibia.
Serangan-serangan tersebut menewaskan sedikitnya 130 orang, berdasarkan penghitungan organisasi media internasional.
Operasi ini merupakan bagian dari kampanye militer bernama Operasi Southern Spear.
Baca juga: AS Sita Kapal Tanker Keenam Terkait Venezuela di Laut Karibia, Caracas Segera Reformasi UU Minyak
Pemerintah AS menyatakan operasi tersebut bertujuan menekan perdagangan narkotika internasional.
Namun, pemerintah AS hanya memberikan sedikit bukti publik bahwa kapal-kapal yang diserang benar-benar mengangkut narkoba.
Washington juga belum memaparkan bukti keterkaitan langsung para korban dengan kartel narkoba.
Legalitas operasi ini menuai kritik tajam dari para ahli hukum internasional.
Sejumlah aktivis hak asasi manusia menuduh AS melakukan pembunuhan di luar proses hukum.
Mereka menilai AS bertindak sebagai hakim, juri, dan algojo di perairan internasional.
Sorotan juga muncul terkait laporan bahwa dalam beberapa serangan sebelumnya terdapat tembakan lanjutan.
Tembakan tersebut dilaporkan menewaskan korban yang sempat selamat dan berpegangan pada puing-puing kapal.
Para ahli hukum militer menyatakan bahwa membunuh korban selamat dari kapal karam dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.