Sabtu, 2 Mei 2026

Epstein Files

Skandal Epstein Files: Ghislaine Maxwell Tolak Bersaksi di DPR AS, Minta Pengampunan Presiden Trump

Maxwell menolak menjawab pertanyaan di DPR AS soal Epstein dan mengindikasikan siap bersaksi jika mendapat pengampunan Trump.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Ghislaine Maxwell menolak bersaksi di hadapan DPR AS dengan menggunakan hak Amandemen Kelima.
  • Ia menyatakan hanya akan memberikan keterangan jika mendapat pengampunan dari Presiden Donald Trump.
  • Penolakan ini menuai kekecewaan anggota parlemen dan korban Epstein di tengah rilis jutaan dokumen kasus tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Ghislaine Maxwell, mantan rekan dekat Jeffrey Epstein, menolak memberikan kesaksian di hadapan Komite Pengawasan DPR AS pada Senin (9/2/2026), dikutip dari Al Jazeera.

Maxwell, yang divonis bersalah pada 2021 atas perannya dalam perdagangan seks terhadap gadis di bawah umur, menggunakan hak Amandemen Kelima untuk menolak memberi keterangan yang dapat memberatkan dirinya.

Ketua komite dari Partai Republik, James Comer, menyatakan kekecewaannya atas keputusan Maxwell.

“Kami memiliki banyak pertanyaan tentang kejahatan yang dilakukan Epstein dan Maxwell serta kemungkinan rekan konspiratornya,” katanya, melansir BBC.

Pengacara Maxwell, David Oscar Markus, mengatakan kliennya siap bersaksi sepenuhnya jika Presiden Donald Trump memberinya pengampunan.

Maxwell menegaskan ia tidak akan memberikan keterangan tanpa jaminan tersebut.

Kesaksian ini berlangsung bersamaan dengan dirilisnya jutaan dokumen investigasi Departemen Kehakiman AS terkait Epstein.

Baca juga: Epstein Files Bikin Geger, Legenda Bayer Munchen Franck Ribery Disebut Terlibat Prostitusi Anak

Dokumen tersebut menyebutkan sejumlah tokoh berpengaruh yang memiliki kontak dengan Epstein, tetapi tidak ada yang dituduh melakukan kejahatan, melansir New York Times.

Beberapa anggota parlemen dari Partai Demokrat dan Republik juga mengunjungi Departemen Kehakiman untuk meninjau versi lengkap dokumen yang belum disensor.

Mereka mengkhawatirkan bahwa beberapa nama telah dihapus dari catatan publik.

Perwakilan Demokrat Ro Khanna menekankan bahwa Maxwell sebelumnya bersaksi kepada Wakil Jaksa Agung Todd Blanche tanpa menggunakan hak Amandemen Kelima.

Karena itu, keputusan Maxwell menolak memberi keterangan saat ini dianggap tidak konsisten.

Kelompok korban Epstein menyatakan kekecewaan karena Maxwell menolak mengidentifikasi “banyak pria berpengaruh” yang terlibat dalam operasi perdagangan manusia Epstein, dikutip dari Al Jazeera.

Gedung Putih menegaskan tidak ada pengampunan atau keringanan hukuman yang diberikan atau dibahas terkait Maxwell.

Baca juga: Raja Charles III Turun Gunung Atasi Kasus Dugaan Andrew Beri Dokumen Negara ke Jeffrey Epstein

Maxwell divonis 20 tahun penjara dan menjalani hukumannya di Texas.

Ia menjadi satu-satunya orang yang dihukum dalam kasus Epstein, yang hubungannya dengan sejumlah tokoh dunia kini menjadi sorotan publik, melansir BBC.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved