Jumat, 5 Juni 2026

Konflik Palestina Vs Israel

Israel Batasi Masjid Al-Aqsa, Ramadan Warga Palestina Kembali Terganggu

Israel batasi akses jamaah Masjid Al-Aqsa saat Ramadan, membatasi usia dan jumlah, memicu protes Palestina dan kritik internasional keras.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Israel memberlakukan pembatasan ketat selama Ramadan, membatasi jumlah jamaah maksimal 10.000 orang dan usia pria di atas 55 tahun serta wanita di atas 50 tahun pada hari Jumat di Masjid Al-Aqsa.
  • Langkah ini menuai kecaman dari pemerintah Palestina karena dianggap melanggar kebebasan beribadah, merusak status quo historis, dan memaksakan realitas sepihak di Yerusalem.
  • Pembatasan akses muncul dari kekhawatiran Israel terhadap bentrokan berulang yang kerap terjadi di kompleks suci saat Ramadan.

TRIBUNNEWS.COM - Otoritas pendudukan Israel kembali memberlakukan pembatasan akses bagi jamaah dari provinsi-provinsi Tepi Barat ke Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadan 1447 H yang jatuh di pertengahan bulan Februari 2026.

Adapun pembatasan diberlakukan pada hari Jumat, dengan jumlah jamaah yang diperbolehkan tidak lebih dari sepuluh ribu orang.

Selain pembatasan jumlah, mengutip dari media lokal Sada Elbalad, Israel juga menetapkan batasan usia bagi jamaah, membatasi pria di atas 55 tahun dan wanita di atas 50 tahun.

Otoritas pendudukan Israel mengklaim langkah ini diperlukan dengan alasan keamanan dan pengendalian kerumunan.

Guna mencegah kerusuhan, menjaga ketertiban, dan mengontrol situasi di kompleks Masjid Al-Aqsa yang menjadi titik sensitif di Yerusalem.

Palestina Protes Keras

Akan tetapi langkah otoritas Israel yang membatasi akses jamaah ke Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadan, menuai protes keras dari pihak Palestina dan pengamat internasional.

Pembatasan ini dianggap melanggar kebebasan beribadah yang dijamin oleh hukum internasional.

Pemerintah Provinsi Yerusalem menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk men-Yahudikan dan mengontrol Yerusalem, sekaligus mengisolasi kota suci dari lingkungan Palestina di sekitarnya.

Selain itu, pembatasan ini dinilai sebagai upaya memaksakan fakta sepihak dengan kekuatan pendudukan, yang mempengaruhi status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa.

Kegubernuran menekankan bahwa seluruh tindakan pendudukan Israel di Yerusalem, termasuk terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen, tidak sah dan batal demi hukum menurut hukum internasional serta resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan.

Baca juga: Israel Siaga Penuh! Gelar Uji Coba Tameng Udara David’s Sling di Tengah Bayang-Bayang Konflik Iran

Pemerintah Palestina juga menyoroti bahwa pembatasan akses ini merusak status quo historis dan hukum Masjid Al-Aqsa, serta memaksakan realitas sepihak yang merugikan umat Islam di wilayah tersebut.

Langkah-langkah semacam ini semakin menambah ketegangan di Yerusalem, terutama selama bulan Ramadan, ketika umat Islam menunaikan ibadah shalat Jumat dan shalat tarawih secara berjemaah.

Pembatasan Terjadi Sejak Abad 21

Pembatasan akses jamaah Palestina ke Masjid Al‑Aqsa selama bulan suci Ramadan, termasuk larangan bagi pria di bawah usia tertentu dan wanita di bawah usia tertentu untuk masuk pada hari Jumat, bukan kebijakan yang muncul secara tiba‑tiba.

Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian langkah yang diberlakukan oleh otoritas Israel selama beberapa tahun terakhir, terutama dalam konteks keamanan dan konflik yang terus berlangsung di wilayah tersebut.

Menurut laporan media internasional, Israel mulai menerapkan berbagai bentuk pembatasan akses ke kompleks Masjid Al‑Aqsa sejak abad ke‑21.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved